Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Tolak Revisi UU MD3 dan RKUHP “DPR Jangan Bungkam Rakyat”

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Februari 2018 | 11:16 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-“Untukmu yang duduk sambil diskusi. Untukmu yang biasa bersafari. Di sana, di gedung DPR. Wakil rakyat kumpulan orang hebat. Bukan kumpulan teman teman dekat. Apalagi sanak famili”

“Di hati dan lidahmu kami berharap Suara kami tolong dengar lalu sampaikan. Jangan ragu jangan takut karang menghadang. Bicaralah yang lantang jangan hanya diam,”

“Di kantong safarimu kami titipkan masa depan kami dan negeri ini dari Sabang sampai Merauke. Saudara dipilih bukan dilotre. Meski kami tak kenal siapa saudara. Kami tak sudi memilih para juara. Juara diam, juara he’eh, juara ha ha ha……”

“Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang soal rakya. Wakil rakyat bukan paduan suara. Hanya tahu nyanyian lagu “setuju……”

Nyanyian lagu berjudul  Surat Buat Wakil Rakyat, karya musisi Indonesia Iwan Fals menggema di Jalan H Adam Malik hingga Jalan Merdeka Kota Siantar. Suara nyanyian itu, disampaikan puluhan mahasiswa yang berasal dari  PMKRI, GMKI, GMNI, SAPMA PP, SALING, Barsdem yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Siantar-Simalungun.

Mereka berunjukrasa  di Kantor DPRD Siantar, Senin (26/2) pagi menjelang siang. Mereka sepakat untuk menolak revisi Undang-Undang MD3 dan RKUP yang sudah disahkan DPR-RI beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya yang disampaikan mahasiswa secara bergantian,  mereka menyebutkan DPR tidak lagi  menjadi wakil rakyat. Tetapi para anggota DPRD umumnya telah menjadi ‘kacung parpol’ yang hanya memikirkan kepentingan parpol dan pemenuhan kepentingan pribadi semata.

Hal ini dapat dilihat melalui begitu bobroknya kualitas kinerja yang dilakukan DPR untuk rakyat. Mereka kerap kena penyakit KKN dan miskin intelektualitas.

Salah satu bukti bobrok dan miskinnya intelektualitas DPR dapat  dilihat melalui hasil legislasi yang merupakan salah satu fungsi pokok DPR.

“ UU MPR, DPR, DPD dan DPRD atau disingkat UU MD3 dan RKUHP bisa kita jadikan sebagi buktinya,” teriak salah seorang orator.

Dia menegaskan, undang-undang ini seakan ingin menunjukkan hegemoni kekuasaan dari para mereka yang katanya wakil rakyat. Kekuasaan yang mereka miliki kini disalahgunakan untuk mengamankan singgasana, dan perlahan demi perlahan demokrasi hilang ditelan legislator.

Ada beberapa pasal yang berusaha membungkam kebebasan demokrasi diantaranya, pasal 73 tentang pemanggilan paksa ditambah dengan adanya frase “wajib”, yang bisa diartikan pasal ini akan memanggil siapa saja yang dianggap mengganggu “tidur siangnya” para wakil rakyat.

Tidak hanya berhenti di situ, pasal yang paling kontroversial yaitu pasal 122 huruf k, pasal inii akan menindak siapa saja yang dianggap “merendahkan” kehormatan DPR. Pasal ini juga yang akan membungkam kebebasan beraspirasi dan bersuara.   Atas itu, tampaknya DPR akan menjelma menjadi badan yang antikritik

Begitu juga dengan pasal 245, dimana setiap anggota DPR yang terlibat kasus, apabila ingin diperiksa harus melalui pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan persetujuan dari presiden.

Puas berorasi, merekapun membacakan pernyataan sikap yang disampaikan Koordinator Aksi Alboin Samosir. Pernyataan sikap itu meminta supaya. Mengentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan bersuara.

Mereka juga mendesak Presiden mencabut pasal-pasal revisi UU MD3 dengan membuat PERPU, menolak DPR goblok. DPR bukan lagi wakil rakyat, tapi telah menjadi Dewan Pembungkam Rakyat.

Mereka menegaskan, Revisi UU MD3 100 persen  menentang asas demokrasi Indonesia, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Revisi UU MD3.

Di kantor DPRD Siantar, kehadiran mahasiswa diterima anggoa DPRD Siantar Denny Siahaan, Hotman Kamaludin Manik . Keduanya pun diajak menandatangani petisi tolak UU MD3 dan RKUHP. (mas/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Berita Terbaru

News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx