SimadaNews.com-Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan masyarakat dan generasi muda di Siantar-Simalungun, sudah masuk katagori darurat. Dan Polres Simalungun, komit melakukan pemberantasan supaya generasi muda sebagai tongkat masa depan Bangsa bisa diselamatkan.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga kepada SimadaNews, saat ditemui di Aspol Polres Simalungun, Jalan Sangnaualuh Damanik Kota Siantar, Rabu (28/2).
AKP Manaek menuturkan, generasi muda adalah pemegang tongkat masa depan bangsa.
Pemuda merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa.
Generasi muda memiliki peranan besar sebagai subjek maupun objek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang. Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global.
Dia menuturkan, penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku tersebut dapat membahayakan kehidupan bangsa di kemudian hari. Generasi muda yang mengkonsumsi narkoba, akan semakin rapuh karena digerogoti narkoba dan zat–zat adiktif yang menghancurkan syaraf sehingga generasi muda tidak dapat berpikir jernih.
Ritonga menyebutkan, penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Narkoba menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi dan kesadaran.
AKP Manaek mengimbau, semua elemen masyarakat dan generasi muda agar saling menjaga menghindari narkotika. Jika elemen masyarakat dan generasi muda sudah menghindari, maka narkotika dan bandarnya dipastikan tidak akan ada lagi. (win/mas/snc)