SimadaNews.com-Tiga pemuda yang sempat menjadi buronan Polres Tebing Tinggi selama delapan bulan, berhasil ditangkap. Ketiganya melakukan penganiyaan terhadap terduga pencuri kreta hingga tewas yang dilakukan Juni 2017 lalu.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sahala, didampingi KBO Reskrim Beringin Jaya saat menggelar relis pers, Kamis (1/3) menerangkan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan ditempat berbeda yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP TP Butarbutar. Ketiganya masing-masing, AM als ARI (23) warga Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, ditangkap di alamat persembunyian di Dusun Harapan Jaya Desa Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir-Riau.
Kemudian, MES als EKO (30) warga Dusun II Desa Pertapaan Pondok Sibarau Afdeling IV Kebun Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi dan IS (29) warga Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi.
AKP MT Sagala menerangkan, ketiga pelaku melakun penganiayan di Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang, terhadap remanja 17 tahun bernama Nurmajal. Dan ketiganya memiliki peran masing masing ketika menyiksa korban hingga meninggal.
IS sendiri, lanjut Sagala, melakukan pemukulan ke mulut korban yang sengaja didudukkan di kursi plastik. Mulut korban pun waktu itu robek hingga mengeluarkan darah. Selain memukul mulut korban, IS juga menendang perut dan memukul kepala korban.
Pelaku MES alias EKO, juga melakukan pemukulan mengenai pelipis, menampar pipi korban sehingga mengalami luka robek dan menendang perut korban serta menggosokkan garam ke wajah korban.
Sedangkan pelaku AM als ARI memukul bagian kepala korban sebanyak satu kali, mengikat tangan dan kaki korban dengan karet dan menundukkan korban di kursi plastik.
Sagala mengungkapkan, perbuatan ketiga pelaku berawal ketika mereka melihat korban mendorong sepedamotor di jalan umum.
Kemudian, ketiga pelaku mendengar teriakan warga ke arah korban yang juga spontan melarikan diri karena diduga merupakan pencuri sepedamotor. Tetapi, pelarian Nurmajal kandas karena dikepung warga. Setelah dikepung warga, ketiga pelaku yang juga berada di lokasi, langsung memukuli korban dan ketika korban diamankan personel Polisi hendak dibawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia.
Sagala menambahkan, penanganan kasus penganiayaan itu dilaporkan keluarga korban, sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
“Sudah kita tahan, menunggu proses hukum yang nantinya segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya. (hot/mas/snc)