SimadaNews.com-Pembangunan Stadion Sangnanualuh di Kecamatan Siantar Utara, dinilai proyek mangkrak. Pasalnya, pengerjaan yang baru selesai dikerjakan oleh pihak ketiga tidak menunjukkan perubahan signifikan atas kondisi stadion.
Pantauan SimadaNews, Kamis (1/3) tampak di lokasi stadion bangunan yang terlihat hanya berdiri besi baja atau pasak bumi tanpa dilengkapi atap pelindung. Padahal, di Tahun 2017 sudah ditampung anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk merevitalisasi stadion itu supaya layak dipergunakan dalam berbagai kegiatan olahraga.
Sesuai keterangan plak proyek yang masih berdiri di lokasi stadion, disebutkan pengerjaan proyek itu dikerjakan sesuai surat perjanjian kerja kontruksi No.600/4/SPP-PSPA-APBD/LU/PUPR/X/2017.
Sumber dana proyek APBD 2017 dengan masa pelaksanaan pekerjaan 88 hari masa kelender ditambah 180 hari keleder masa pemeliharaan. Nilai biaya secara rinci Rp9.966.100.000 dikerjaka PT Duta Sumater Perkasa beralamat di Medan.
Menilik dari jumlah dana yang begitu besar, harusnya revitalisasi stadion itu sebenarnya sudah tuntas seperti yang diharapkan saat awal-awal dianggarkannya pembangunan stadion itu.
Sebagaimana informasi diperoleh SimadaNews, sejak dimulainyapun pembangunan itu sudah dinilai melanggar aturan dalam hal proses pengadaan bara dan jasa serta peraturan mengenai keuangan negara.
Selain itu, proyek dikerjakan terlambat dikejakan dan tidak tepat waktu penyelesaiaan sesuai masa kerja kelender. Dinilai nantinya akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas PUPR Kota Siantar Jhonson Tambunan ketika dikonfirmasi terkait progres pembangunan stadion itu, mengaku bahwa proyek itu belum tuntas secara menyeluruh. Sebab rencana kelanjutan pembangunan juga masih akan dilakukan tinggal menunggu realisasi anggaran Tahun 2018.
”Itu memang belum selesai, Bang. Kami akan lanjutkan lagi, namun menunggu turunnya dana dari APBD 2018. Itu masih proses,” katanya singkat sembari menutup perbicangan dengan SimadaNews yang menghubunginya melalui telepon. (tri/mas/snc)