SimadaNews.com-Pria berinisial SP, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pangkas, ditangkap karena terbukti menyimpan sabu di rumahnya di Jalan SMK Negeri 1 Pertanian, Kelurahan Pematang Raya, Kamis (8/3) sekira pukul 00.15 WIB.
Data diperoleh, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada personel Satnarkoba Polres Simalungun, menyebutkan tukang pangkas itu memiliki sabu. Mendapat informasi itu, personel bergerak langsung melakukan penggerebekan di rumah pria berumur 28 tahun itu.
Saat menggeledah rumah, personel menemukan barang bukti empat bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu berat bruto 0.90 gram dan satu bungkus kotak rokok sampoerna kecil.
SP mengaku sabu diperoleh dari seorang laki laki inisial AP. Tersangka SP dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun.
“SP sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut dan oknum AP masih buron,” kata Kasat Narkoba AKP Manaek S Ritonga. (esa/mas/snc)