SimadaNews.com-Beberapa inisiator Gerakan Daulat Desa (GDD) KH Salahudin Wahid, Buya Syafii Maarif, Brigjend Pol (P), Victor Simanjutak, Abdon Nababan, Maya Rumantir, Pdt. Saut Sirait mengecam aksi pemukulan sekolompok orang terhadap salah seorang Deklarator GDD Rudi Napitulu di Balige, Kabupaten Tobasa.
Menurut pria yang akrab dipanggil Gus Solah yang baru saja blusukan ke desa-desa di tanah Batak yaitu Sipirok, Tarutung, Balige dan Siantar tanggal 30 Oktober – 03 November 2017 lalu, bahwa aksi penyerangan dan pemukulan terhadap pegiat anti korupsi, merupakan bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dan pembungkaman demokrasi.
Sebab peristiwa pemukulan itu, berkaitan dengan rencana aksi unjukrasa supaya pihak Kejaksaan Negeri Tobasa mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemkab Tobasa.
Gus Solah menyebutkan, perbuatan korupsi adalah perbuatan extra ordinary crime yang harus dibasmi oleh siapapun. Dan elemen masyarakat berkewajiban bersama-sama memberantas korupsi, baik secara perorangan maupun kelompok.
“Jadi apa yang dilakukan saudara Rudi Napitupulu merupakan bentuk partisipasi kongkrit dan militan dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Tobasa, Sumut yang dipimpin oleh Bupati Darwin Siagian yang diusung oleh PDIP ini. Jadi siapapun yang menghalangi upaya itu, harus ditindak secara hukum,” tegas Gus Solah dengan mimik serius.
Gus Solah menyarankan, aksi pemukulan itu segera ditindaklanjuti secara hukum dan diharapkan pelaku pemukulan berikut dalang atau orang yang menyuruh perbuatan pemukulan itu segera ditangkap oleh penegak hukum.
Gus Solah juga menyesalkan, tindakan sekelompok orang yang berusaha membatasi ruang penyampaikan aspirasi penegakan hukum di Kabupaten Tobasa.
”Itu sangat kita sesalkan. Apalagi, sewaktu aksi unjukrasa Rudi dan kawan-kawan dibubarkan sekelompok orang. Saran saya, kelompok yang membubarkan itu harus diproses secara hukum,” pintanya.
Gus Solah menambahkan, bahwa gerakan anti korupsi harus berjalan secara sistematis di tengah-tengah masyarakat. Dan siapapun kelompok yang menghalangi upaya pemberatantasan korupsi, maka bisa disinyalir adalah bahagian dari pelaku korupsi yang tidak ingin Negara ini bebas dari tindakan atau prilaku korup yang dilakukan oknum-oknum di birokrasi pemerintahan.
Inisiator GDD lainnya Brigjend Pol (P) Victor E Simanjuntak mengatakan kondisi Kabupaten Tobasa semakin memburuk. Rakyat Tobasa harus segera bangkit untuk mengubah nasibnya sendiri.
” _Saya secara pribadi maupun bersama teman-teman lainnya yang tergabung dalam GDD merasa amat prihatin dengan kondisi yang semakin memburuk ini. Para koruptor di Tobasa ternyata semakin leluasa melakukan korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa, atau extra-ordinary crime ni. Mereka semakin tak ada takutnya,” kata Victor.
Selanjutnya Victor mengatakan bahwa rakyat Tobasa bersama para pejuang anti-korupsi sama sekali sudah semakin tidak dianggap lagi oleh mereka.
“Jadi bila polisi dan kejaksaan kita nilai sudah tak mau ataupun tak mampu lagi memberantas korupsi, maka KPK sudah seharusnya segera bergerak cepat di Kabupaten Tobasa,” katanya. (mas/snc)