SimadaNews.com-Keluhan guru honorer di Kabupaten Simalungun, kembali terkuak ke publik atas adanya dugaan pungutan liar (pungli) perpanjangan Surat Perpanjangan Tugas (SPT).
Dalam tulisan yang diunggah Ketua Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) Ganda Armando Silalahi di akun faceboknya, diceritakan keluhan para guru honorer yang dimintai sejumlah uang oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Simalungun.
Permintaan sejumlah uang itu diperuntukkan untun mempercepat proses penerbitan SK yang sudah dimulai sejak awal Januari lalu.
Berikut tulisan berjudul ”Tutup Mulut” yang diposting Ganda dan diminta izin oleh SimadaNews untuk dipublikasikan, karena menjadi perdebatan antara warganet. Bahkan tulisan itu sudah dibagikan hingga 319 kali ke sesama warganet dan mendapat 234 tanggapan serta ratusan komentar.
”Hari Jumat tanggal 02 Maret 2018 saya dapat telepon dari seorang Ibu Guru Paud dari Kecamatan Bandar, Tetapi saya bilang malam aja Ibu telepon ya, kebetulan saat itu kami sedang berpesta. Dan tiba di malam hari saya ditelpon ibu itu.”
” Ceritanya mereka mengeluh kepada saya karena mereka sudah 3 kali datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun untuk mengambil SPT, tetapi tidak pernah berhasil mendapatkan SPT tersebut, Padahal pada kedatangan mereka ke Dinas Pendidikan yang ketiga kalinya mereka sudah melihat SPT tersebut. Tapi sayangya SPT tersebut tak diberikan juga, dimana pada saat itu katanya yang mereka jumpai seorang Ibu Br. Tampubolon (Namboru saya Pulak itu ) di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, terus mereka minta tolong ke Ibu itu agar SPT-nya diberikan dan mereka hanya punya uang sejumlah 1000 ditambah nol nya tiga lagi. Tetapi namboruku itu tidak mau kalau segitu (dalam hatiku “ Bah…. Hebat juga namboru ku itu ya…?)”.
”Kemudian namboruku itu berkata kepada si Guru (3 Orang ), udahlah hari senin aja kalian datang kalian usahakan lah entah meminjam uang darimana, karena pasarannya sekarang SPT itu 4000 (Dalam hati saya kok bias-bisanyalah seorang Abdi Negara berkata seperti itu sampai-sampai disuruh meminjam?)”.
”Kemudian pada hari senin, tgl 05 Maret 2017. Ibu Guru tadi menelepon saya agar saya menemani mereka ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, dan saya pun mengiakan permintaan Ibu tersebut, sepulang sekolah pun saya bergegas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, dan disana saya juga bertemu dengan beberapa orang teman Guru yang belum mendapatkan SPT itu, yang lebih ngerinya saya rasa ada seorang Bapak-bapak, ketika kami masuk ke Bagian PTK menawarkan jasa untuk pengambilan SPT ( SPT itu mereka bilang barang ) “ Katanya “ ( Udah aku aja yang mengambilkan berapa ada uang kalian katanya ) …. Malliting kepalaku mendengar itu”
”Dan kedatangan Ibu Guru yang dari Kecamatan Bandar yang ke 4 kalinya tidak berhasil untuk mendapatkan SPT tersebut, dikarenakan hanya Staf yang ada dikantor, Karena sebagian pegawai dan Kabid melayat, karena ada orang tua dari seorang Kabid di Dinas yang meninggal, jadi Ibu Guru tadi pun pulang dengan tangan kosong. Di dalam hati saya sudah menangis melihat Ibu Guru tersebut, betapa sedihnya nasib tenaga pendidik di Simalungun ini secara khusus Guru PTT yang digaji dari APBD Kabupaten Simalungun, untuk mendapatkan SPT saja sangat rumit padahal mereka sudah mengabdi 7–10 tahun” ”Jadi Guru, sementara ada yang punya uang dan baru tamat kuliah dengan mudahnya sudah mendapat SPT karena mau memberi sejumlah uang. Jadi apakah kami harus tutup mulut melihat semua kondisi yang terjadi sekarang ini? Percuma kah Tuhan menciptakan Mulut kami untuk berbicara? Apakah kami harus diam melihat kondisi ini? Percumakah Tuhan menciptakan telinga kami untuk mendengar?,” Manusia itu bukan binatang, manusia itu punya akal pikiran kan ?
”Sampai kapan kah hal ini akan terus terjadi? Harapan saya secara pribadi kalau boleh jangan terjadilah hal yang seperti ini lagi kepada anak-anak kita, mari kita rubah perilaku yang tidak mendidik ini, hidup kita di dunia ini hanya sebentar saja kok. Apa salahnya kalau kita berbuat baik kepada sesama, apa salahnya kalau apa yang seharusnya menjadi hak para Guru Honor untuk mendapatkan SPT tidak dipersulit dan dibola-bola (Anggo nini lagu Rohani Simalungun ai “ Na lao Salpu do Ganup Dunia On, Seng adong Na totap Itanoh on ) Semua yang ada di dunia ini akan berlalu, tidak ada yang kekal di dunia ini”
”Harapan kami, semoga Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun memperbaiki kinerjanya lah, dan Gaji kami Tahun 2017 ( ada yang 1 bulan , 2 bulan , 3 Bulan, 4 Bulan belum gajian Tahun 2017 ) segera lah dibayarkan, sudah terlalu baik kami ini sampai sekarang bertahan mengajar walaupun sudah beberapa bulan belum gajian. Kami bisa bertahan sperti ini karena cinta dan kasih Tuhan kepada kami luar biasa, dan kami sudah terlanjur mencintai Profesi kami sebagai Pendidik Generasi Bangsa,”
”Semoga apa yang menjadi harapan kami bisa segera di realisasikan karena itu udah ada anggaranya loh (Jangan kalian salah gunakan uang rakyat itu ) dan beberapa orang Guru yang belum mendapat SPT itu segeralah diberikan, Jangan tunggu hari esok untuk berbuat baik…Karena itu sudah menjadi Hak para Guru dan Anggarannya pun sudah ada”
“Semoga cepat-cepatlah kalian bertobat! Tidak tau lagi kami mau mengadu kepada siapa, Hanya Tuhanlah tempat pengaduan kami dan kedua kepada facebook ini,”.
Sementara dari sejumlah guru honorer yang ditanyai langsung oleh SimadaNews, di beberapa sekolah di Kabupaten Simalungun, mereka mengaku perpanjangan berkas SK PTT guru honor yang sudah habis masa berlakunya Desember 2017, diminta kembali mengurus SK Tahun 2018 untuk melengkapi berkas dalam perpanjangan SK PTT yang baru.
Untuk kepengurusan perpanjangan SK PTT yang baru di mulai Januari, mereka diminta membayarkan uang Rp4 juta.
“Aku tidak berani bilang semua guru honorer yang diwajibkan membayar Rp4 juta, Bang. Karena ada juga yang bayar Rp2 juta pun sudah dikasih SPTnya. Ada juga yang tidak bayar bisa dapat SPT, tapi itu orang-orang tertentulah, Bang,” kata seorang guru di daerah Kecamatan Jorlang Hataran.
Adanya pembayaran pengambilan SPT itu pun, diakui salah seorang Kepala Sekolah. Dia mengaku, hanya menjalankan tugas yang diperintahkan dari Dinas Pendidikan untuk meminta uang kepada guru honorer dalam hal pengurusan perpanjangan SPT Guru PTT yang bertugas di sekolah yang dipimpinnya.
”Gimana kubuat Bang, aku menjalankan perintah. Itu pun nggak jadi aku yang mengutip, Kusuruh sendiri guru-guru itu mengambil SPT ke Disdik,” kata kepala sekolah bermarga Sitopu itu.
Hal senada dikatakan Boru Damanik, juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMP Negeri.
Dia menyebutkan, para guru honorer di sekolah diminta memberikan sejumlah uang untuk perpanjangan SPT Guru Honorer.
”Tapi bukan pihak sekolah yang meminta. Namun atas perintah salah satu staf di Dinas Pendidikan Simalungun. Kata mereka itu perintah Sekretaris Dinas,” akunya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun Parsaulian Sinaga ketika dikonfirmasi, Jumat (9/3) tidak berhasil didapatkan keterangan.
Telepon genggam miliknya yang dihubungi SimadaNews tidak pernah aktif. Konfirmasi melalui pesan yang dikirim ke nomor teleponnya pun tidak mendapat balasan.
Ketika didatangi pun ke Kantor Dinas Pendidikan Simalungun di Pematang Raya, Parsaulian Sinaga juga tidak ada di ruangannya.
Menurut salah seorang pegawai yang ditemui di depan ruangan Parsaulian mengaku, sekretaris dinas tidak ada di kantor dan hingga pukul 11.00 WIB, Parsaulian juga tidak kunjung terlihat di ruangannya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih, ketika dikonfirmasi soal adanya dugaan pengutipan pengurusan SPT Guru Honorer itu, mengaku sampai saat ini untuk penerbitan SK PTT guru masih berjalan dengan baik dan tidak ada pembayaran seperti yang disebutkan.
Resman meminta, hendaknya para guru tidak mengurus SK melalui pihak-pihak lain, dan jangan dititip kepada pihak lain untuk menjaga hal-hal yang negatif. (win/mas/snc)