SimadaNews.com-Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, meminta supaya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, agar sukses sesuai harapan bersama.
Hal itu disampaikan walikota saat memberikan sambutan pada pelantikan PPK dan PPS se-Kota Tebingtinggi, Senin (12/3) Gedung Sawiyah.
Umar mengatakan, melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2019, PPK dan PPS harus mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu.
“Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019 harus dipahami oleh penyelenggara,” ucapnya.
Selain profesional, menurut Umar, PPK dan PPS juga harus bersih, jujur, adil dan berkualitas karena hasil Pemilu 2019 nantinya akan menentukan masa depan bangsa dan negara.
Umar mengingatkan, agar tidak adanya money politic serta politisasi SARA dalam proses pelaksanaan pemilu nantinya dan adanya peningkatan partisipasi pemilih.
“KPU menargetkan 70 persen partisipasi, ini juga harus dicapai,” katanya sembari mengajak semua elemen untuk sama-sama ikut serta menyukseskan Pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair mengatakan Pemilu 2019 hanya ada 3 PPK dan 3 PPS sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No.17 Tahun 2017.
“Jumlah PPK ada perubahan dimana pada Pilgubsu 2018 ada 5 PPK tapi untuk Pemilu 2019 hanya 3 PPK,” ucapnya.
Ada 15 PPK dan 105 PPS yang dilantik untuk bertugas dalam Pemilu 2019 nantinya. Tugas awal PPK dan PPS yang baru dilantik akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pendaftaran data pemilih.
Pelantikan PPK dan PPS Pemilu 2019 dihadiri Kapolrea Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK, Kajari Tebingtinggi yang diwakili Kasi Intel Oki Permana, Ketua Panwaslih Tebingtinggi Marwan, Huriadi Panggabean, Harirayani, Kepala Kesbangpol Linmas Tebingtinggi Amas Muda, serta Camat se-Kota Tebing Tinggi. (hot/mas/snc)