Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Arist Merdeka Sirait

Arist Merdeka Sirait

Vonis Bebas Penganiaya Bocah 2,5 Tahun, Bukti Lemahnya Sumber Daya Penyidik

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Maret 2018 | 17:32 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar terhadap Mangara Tua Siahaan terhadap Jolio Sinaga, bocah 2,5 tahun yang dianiaya hingga meninggal Desember 2017 lalu, kembali dipersoalkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Dalam siaran persnya Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Kamis (15/3) siang sekira pukul 12.15 WIB, menyatakan vonis bebas Mangara Tua Siahaan dinilainya akibat lemahnya sumber daya penyidik kasus anak.

Hal itu didasari penyidik kasus anak minim memberikan bukti sehingga menjadi alasan majelis hakim memvonis bebas Mangara Tua Siahaan tersebut.

“Dari minimnya bukti  yang diajukan penyidik tersebut membuktikan lemah sumberdaya penyidik untuk kasus-kasus anak di Siantar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari pengamatan Komnas PA selama memberikan pendampingan bagi korban kasus kekerasan seksual anak,  penanganan kasus-kasus anak tersebut belum dilakukan dalam pendekatan sensitif anak sebagai korban.

Disamping keterbatasan tenaga penyidik khusus anak baik di tingkat Polres maupun polsek di wilayah hukum Siantar juga minimnya pemahaman dan keberpihakan aparatur penegak hukum, baik di lingkungan penyidik, penuntut umum, pembela maupun hakim.

Di samping keterbatasan polisi sebagai penyidik anak, jaksa anak dan hakim anak di lingkungan lembaga penegak hukum di Siantar.

Fakta-fakta dan pengalaman empirik Komnas PA mendampingi dan memberikan pembelaan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual anak di Siantar, dipandang perlu untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Kota Siantar, tidak cukup hanya berharap dan menutut aparatur penegak hukum saja.

Sebab nyata-nyata peran kelembagaan itu sangat terbatas maupun kepada lembaga-lembaga pegiat perlindungan anak saja, namun sudah saatnya diperlukan langkah konkrit dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak.

Melindungi anak harus dimulai, dari lorong ke korong pemukiman penduduk, dari sekolah ke sekolah lainnya, pelibatan lembaga atau istitusi lintas keagamaan  dan tokoh adat di Siantar. Keterlibatan kalangan akademisi dan kampus, serta peran dan kontrol media massa dengan fasilitasi dan  komitmen anggaran pemerintah melalui dukungan wakil rakyat.

Arist menambahkan, berbagai peristiwa pelanggaran hak anak di kota Siantar pada akhir-akhir ini cukup mengundang keprihatinan dan kemarahan mendalam. Dari tahun 2017, Komnas PA mendapat laporan 69 kasus pelanggaran hak anak di kota Siantar. Rinciannya, 39 kasus adalah kasus kekerasan seksual baik dilakukan secara perorangan dalam lingkungan terdekat anak, yakni rumah dan sekolah.

Kemudian,  sepanjang 2 bulan di tahun 2018 Januari-Februari dilaporkan 12 kasus didominasi kasus kekerasan seksual anak.

Tidak itu saja, Sesuai data dikumpulkan Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sebagai kantor Mitra Komnas PA di Kota Siantar bahwa 52 persen dari kasus-kasus yang dilaporkan didominasi kasus kekerasan seksual baik yang dilakukan secara perorangan oleh orang terdekat korban yang juga dilakukan dengan cara bergerombol dengan perlakuan sadis.

Lingkungan rumah, tempat bermain anak bahkan lingkungan sekolah tidak lagi memberikan rasa nyaman dari ancaman kejahatan terhadap anak.

Sebaran kasusnya juga merata  terjadi dari lorong ke lorong, dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya, dan dari sekolah ke sekolah lainnya pula. Ironisnya fakta menunjukkan para predatornya atau pemangsanya justru datang dari sekitar lingkungan terdekat anak baik dilingkungan rumah,  lingkungan sekolah, lingkungan sosial anak bahkan rumah, panti atau pondok-pondok sosial anak yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi anak.

Komnas PA sebagai lembaga independen yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, memandang perlu mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Siantar  yang mengurusi hak anak atas pendidikan untuk segera mewajibkan lingkungan sekolah menjadi lingkungan “zona zero” kekerasan terhadap anak dengan melibatkan orangtua, peserta didik dan komite sekolah serta menciptakan dan mendekleir lingkungan sekolah sebagai tempat pengaduan dan perlindungan anak alternatif di samping kantor polisi, mengingat  ketersediaan kantor polisi lebih sedikit dari sekolah atau lembaga pendidikan.

“Saya sebagai putra Siantar mengajak segera Pemko Siantar untuk berkenan segera mengkoordinasi atau mengorganisir kebulatan tekat masyarakat melalui pencanangan  Rencana Aksi  Masyarakat untuk memutus mata rantai dan mengakhiri Kekerasan terhadap Anak di Siantar,” kata Arist. (esa/mas/snc)

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Berita Terbaru

News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx