SimadaNews.com-Pria berinisial AS (36) yang diketahui merupakan adik kandung Walikota Siantar Hefriansyah, ditangkap bersama temannya oknum PNS berinisial ZH (39), karena diduga sedang mengonsumsi sabu.
Penangkapan terhadap kedua pria itu, berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di salah satu rumah di Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Memperoleh laporan itu, selama sebulan personel polisi melakukan penyelidikan. Dan pada Jumat (16/7) pagi, AS terlihat mengendarai sepedamotor Honda Beat melintas dari Jalan Sibatubatu.
Kemudian personel polisi mengikuti AS yang ternyata menuju salah satu rumah yang salama ini dicurigai masyarakat menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, personel polisi memanggil pihak Kelurahan Bah Sorma dan bersama-sama menuju rumah yang tadinya didatangi adik dari orang nomor satu di Siantar itu.
Begitu pintu diketuk dan dari dalam dibuka, personel polisi langsung mengamankan AS dan ZH yang ternyata merupakan pemilik rumah. Penggeledahan pun langsung dilakukan dan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus plastik klip kosong, 20 buah mancis, dua buah sendok terbuat dari pipet.
Sepuluh buah pipet plastik dan satu buah alat hisap sabu. Keduanya dan barang bukti diamankan ke Aspol Polres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritona SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penankapan itu dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka. (uis/esa/mas/esa)