Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Jaringan Pengedar Sabu Terungkap! Dikendalikan Memeng dari Lapas Narkoba Raya

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Maret 2018 | 15:29 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Jaringan komplotan pengedar narkoba di Kota Tebing Tinggi terungkap. Delapan orang ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Dan komplotan ini dikendalikan seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkoba Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Kepala BNN Tebing Tinggi, Kompol Bambang, didampingi kompol J Sinaga saat menggelar relis pers di  kantor BNN Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/3) menerangkan, jaringan peredaran narkoba yang terungkap itu, melibatkan kakak beradik dalam satu keluarga bermarga Marpaung.

APM alias Memeng, napi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Raya, merupakan pengatur atau pengendali jalannya peredaran narkoba di Tebingtinggi sedangkan kakaknya Ros alias Dedek, mengatur jalannya keuangan hasil penjualan narkoba.

Enam pelaku lainnya turut membantu peredaran narkoba itu, yakni Saldian alias Narko, Robbi Sahri alias RS, Rovi Yolanda alias RY.

Kemudian, Syaifuk Afri alias SA, Zulfan J Damani alias Jhon Heder dan Alfata alias Al.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga paket plastik klip bening narkoba jenis sabu, tujuh plastik klip bening, uang sebanyak Rp7.536.000 lalu tiga unit sepedamotor jenis kawasaki ninja BK 6332 NAM.

Selanjutnya, satu unit jenis vario warna hitam BK 3599 NAM, satu unit Yupiter MX.

Satu buah dompet, 12 unit handphobe, satu buah STNK, tiga Lembar ATM yaitu Bank BNI, Mandiri dan BRI, serta selembar catatan transaksi narkoba.

Kompol Bambang menegaskan, para pelaku dijerat  pasal 114 ayat (1) ,112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (2) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika  dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dia menambahkan, para pelaku ditangkap Jumat (23/3) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sei Kelembah Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Tebingtinggi. (hot/mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16/09/2025

SimadaNews.com – Warga Huta Baru, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan...

Berita Terbaru

News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx