SimadaNews.com-Ratusan masyarakat yang bergabung dalam Masyarakat Ujung Padang (Komupad) menggelar aksi demontrasi ke Kantor Camat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Senin (2/3) pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Dalam aksi demontrasi itu, para masyarakat dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Sahrul Effendi SE menuntut dugaan Penghilangan aset Kecamatan Ujung Padang sebesar 1,7 Millyard, dugaan melakukan pelanggaran Pemilu dengan melakukan intimidasi dan pemaksaan kehendak menggunakan jabatan yakni melakukan pencopotan poster salah satu paslon Pilgubu tahun 2018 H. Djarot Saiful Hidayat MS – Dr. Sihar Sitorus dan umbul-umbul Partai PDI Perjuangan sewaktu ada rencana kunjungan kerja Bupati Simalungun Dr. JR. Saragih, SH, MM ke wilayah Kecamatan Ujung Padang.
Masyarakat juga menambahkan harus dilakukan pengusutan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan dikantor camat serta sikap arogan dan pembunuhan karakter terhadap kebebasan berpolitik dengan sengaja memaksakan kehendak atas nama kewenangan dari jabatan camat atau penguasa.
Aksi demo itu pu disambut sekaligus ditanggapi Camat Ujung Padang M. Fikri F. Damanik, S.IP, M. Si dengan menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Ujung Padang yang sudah mau datang ke kantor Camat dan melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan tertib.
Dijelaskannya terkait dugaan aset daerah 1,7 M, kegiatan UPK PNPM tahun 2015 dan sekarang diganti dengan Dana Desa selaku Camat mulai tahun 2017 sudah menyurati UPK PNPM agar hadir untuk menjelaskannya terkait aset UPK PNPM Kecamatan Ujung Padang, namun sampai saat ini belum ada penjelasan dari UPK PNPM Kecamatan Ujung Padang tersebut.
Kemudian terkait tudingan Camat arogan dengan mencopot salah satu APK calon Gubernur Sumatera Utara, bahwa pencopotan itu dilaksanakan bukan hanya terhadap poster salah satu calon Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, namun juga terhadap poster-poster yang lain yang dipaku dipohon karena melanggar aturan yang berlaku. Poster-poster itu disimpan di kantor Camat dan apabila ingin di ambil dipersilahkan, namun dibuat berita acaranya.
“Apabila ada sesuatu yang masih kurang pas, dipersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku”,ujarnya.
Jawaban Camat itu ternyata membuat masyarakat tidak merasa puas sehingga beberapa perwakilan massa memasuki ruang kerja camat kemudian perwakilan massa kembali meminta tanggapan Camat agar mengaku bersalah dan meminta permohonan maaf kepada massa dari Komunitas Masyarakat Ujung Padang (Komupad) Kabupaten Simalungun.
Namun sangat disayangkan usaha itu tetap saja sia sia karena Camat tidak merespon sehingga masyarakat membubarkan diri. Aksi demontrasi itu berlangsung aman dengan pengamanan para personil Polres Simalungun dan Bosar Maligas.
“Komupad dalam waktu dekat akan menyurati Bupati Simalungun terkait dengan tindakan arogansi Camat Ujung Padang dan adanya dugaan penghilangan aset Kec. Ujung Padang sebesar 1,7 Millyard. pencopotan dan perusakan APK dan umbul-umbul Partai PDI Perjuangan, akan melaporkan kepada pihak yang berwajib”, ujar Korlap Sahrul Efgendi SE. (esa)