SimadaNews.com- Ada beberapa kasus populer ditangani yakni perceraian, dispensasi nikah dan wakaf. Kasus perceraian kasus paling populer yang ditangani di Pengadilan Agama (PA) Kota Tebing Tinggi. Hal ini dikatakan Pj Ketua PA Kota Tebing Tinggi, Rasyid Mumtaz dalam acara temu ramah Forkopimda Kota Tebing Tinggi Selasa (17/4) siang.
Dijelaskannya, kasus perceraian itu mencapai 80 persen. Penanganan kasus perceraian itu tidak serta merta putusan menceraikan orang melainkan dengan pertimbangan yang matang. Selain kasus perceraian, hingga bulan Maret tahun 2018 PA Kota Tebing Tinggi sudah menerima 15 kasus dispensasi nikah dan 14 kasus sudah diselesaikan.
Dijelaskannya, dalam agama Islam tidak ada istilah nikah siri karena siri itu artinya rahasia. Makanya tidak ada nikah yang rahasia, itu hanya sebutan saja karena yang ada nikah tidak tercatat. “Nikah itu seharusnya tercatat di KUA, dan KUA yang bertanggungjawab syahnya sebuah pernikahan”. ujar Rasyid Mumtaz mengakhiri.
Sementara Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan prihatin terhadap kasus dispensasi nikah yang ada di Tebing Tinggi apalagi hingga bulan Maret 2018 sudah ada 15 kasus. Pada umumnya yang memohon dispensasi nikah itu adalah warga yang punya perekonomian sangat lemah.
“Ini bukan semata salah mereka tetapi juga salah kita, karena kurangnya perhatian dan penyuluhan kepada mereka-mereka,untuk itu diperlukan formalasi yang baru”, ujarnya.
Umar menambahkan Pemerintah berusaha melakukan pernikahan dini, karena dikhawatirkan pasangan tersebut tidak mampu merawat anak secara baik dan benar, yang nantinya akan menjadikan anak stanting. Menghadapi bulan suci ramadhan untuk lebih menyiapkan diri untuk lebih khusuk menjalankanya, saling menghargai dan menghormati.
“Waktu yang berdekatan antara Pilkada dengan Ramadhan, jangan sampai bulan ramadhan dimanfaatkan intuk Pilkada, karena akan mengganggu kekhusukan orang beribadah”, ujar Wali Kota mengingatkan.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Katua DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan, Kajari Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi dan Ketua PN Tebing Tinggi serta para tokoh ormas se Kota Tebing Tinggi