SimadaNews.com-PRB (19) mahasiswa salah satu kampus di Kota Medan terpaksa ditangkap dan diamankan di Polsek Helvetia akibat perbuatannya menganiaya pacarnya berinisial YZ (19) warga Jalan Kapten Muslim Amaluhur Gang Selamat Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Selasa (17/4) siang.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH MH melalui Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang dikonfirmasi menyatakan penganiayaan itu terjadi didepan kampus mereka didaerah Dwikora Kecamatan Helvetia Timur Kota Medan. Korban dan pelaku sama sama kuliah disalah satu kampus didaerah Dwikora.
Saat didepan gerbang kampus, Pelaku mengajak korban untuk menemuinya tetapi korban menolak karena masih mengikuti perkuliahan dan masuk keruangan kelas. Merasa kesal pelaku langsung memukul korban. Tidak itu saja, melihat dosen keluar ruangan, pelaku pun langsung menemui korban dan merampas Hand Phone (HP) korban. Parahnya lagi pelaku nekat menampar dan memukul wajah korban bahk menendang tubuh korban.
Tidak terima dianiaya, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia kemudian tim opsnal pun langsung menindak lanjuti dengan menangkap pelaku dan mengamankannya.
“Pelaku dan korban itu punya hubungan pacaran. Pelaku kesal korban tidak menemuinya sehingga memukul wajah korban. Hingga saat ini pelaku masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucap Sahri Sebayang mengakhiri. (ali
Medan, SimadaNews.Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia Polrestabes Medan menciduk seorang mahasiswa pelaku penganiayaan, Elite Putra Revormasi Buulolo (19) yang mengekos di Jalan Kapten Muslim Budi Luhur Kelurahan Dwikora Kecamatan Helvetia.
Informasi didapat oleh wartawan di Polsek Helvetia, penangkapan Itu berawal dari tindakan penganiayaan pelaku terhadap korban yang merupakan pacar pelaku, Yulia Zai
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH MH melalui, Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang mengatakan, penganiayaan itu terjadi tepat didepan gerbang kampus tempat keduanya menuntut ilmu pendidikan.
Iptu Sahri Sebayang menerangkan ikhwal permasalahannya, karena korban tidak mau menemui pelaku, karena masih mengikuti mata perkuliahan. Antara pelaku dan korban ada memiliki hubungan, mereka berpacaran. Namun, karena korban tidak mau menemui pelaku, korban dianiaya pelaku,” kata Iptu Sahri Sebayang, Selasa (17/4).
Lalu, saat Dosen keluar ruangan, pelaku langsung menemui korban, dan merampas HP milik korban sambil marah-marah dan membanting HP korban. Tidak sampai disitu, pelaku juga menampar dan memukul wajah korban dan menendang tubuh korban.
Tidak Mau terima perlakuan pelaku, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Medan Helvetia, dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku, dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan, Jelasnya Iptu Sahri Sebayang. ( Ali )