SimadaNews.com-Sebanyak 22 unit mobil dinas yang pernah dipakai para anggota DPRD Tebing Tinggi, sudah dikembalikan ke pemko dan disalurkan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Tebingtinggi, Jeffry Sembiring SE MM, Rabu (25/4) mengatakan, pengembalian mobil dari DPRD dan penyaluran ke OPD, sesuai Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD.
Dia menambahkan, terhitung 18 Januari 2018 telah diserahkan DPRD ke Bagian Aset Pemko, sebab para anggota DPRD sudah mendapatkan tunjangan transportasi.
“Sempat terparkir di halaman kantor PKAD, tapi itu hanya menunggu proses penyaluran. Kalau sekarang, sudah diserahkan kepada sejumlah OPD untuk dipergunakan sebagai mobil operasional,” katanya. (hot/snc)