SimadaNews.com-PersonelSubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan terhadap SPA di Jalan Sunggal Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (3/5) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Kombes Pol Andi Rian, melalui Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo Simatupang mengatakan, saat penggerebekan diamankan 16 orang, terdiri dari 11 orang terapis, 1 resepsionis, dan 4 tamu pengunjung. Tindakan ini dilakukan, karena SPA terindikasi kerap melakukan kegiatan prostitusi atau mesum.
AKBP Leonardo menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, ditemukan salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar tanpa menggunakan pakaian.
Selain itu, Leonardo juga mengungkapkan, SPA berinisial F ini juga menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp350 ribu, full fantasi Rp750 ribu dan dua perempuan Rp1,4 juta.
Adapun kesebelas terapis dan seorang resepsionis tersebut masing-masing papar Leonardo, berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis.
Dia menambahkan, usai dilakukan pendataan keduabelas pekerja SPA tersebut selanjutnya diserahkan ke Parawarsa Berastagi Dinas Sosial. Sedangkan keempat tamunya, setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya dipulangkan. (ali/snc)