SimadaNews.com-Johanes Sipayung, menjadi korban perampokan tiga pria asal Tebig Tinggi, dengan modus mengembosi ban mobil milik Johanes. Ketiga pelaku pun akhisnya ditangkap personel Jatanras Satreskrim Polresta Siantar, Jumat (10/5).
Ketiga pelaku perampokan itu yakni, Heri Saputra (44), warga Jalan Waringin II Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rudi Hermansyah Lubis (40), warga Jalan Badak Kampung Semut Kota Tebing Tinggi dan Yusuf Harahap (43), warga Jalan Meranti No. 05 Perumnas Baglen Kota Tebing Tinggi.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Dody, melalui Kanit Jatanras Polresta Pematangsiantar, Ipda Yuken Saragih, mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap tiga pelaku di Jalan Merdeka Depan Bank BCA Kota Pematangsiantar. Ketiganya melakukan percobaan pencurian di Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Yayasan SMA Budi Mulia Kota Pematangsiantar yang mana modus para pelaku adalah dengan modus menggembosi ban mobil milik korban yang mana korban pada saat itu korban sedang membawa uang Rp330 juta.
Yuken menambahkan, barang bukti yang diamankan, satu buah ban mobil milik korban, dua buah besi yang dibentuk menyerupai paku yang ujungnya runcing, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga warna abu-abu metalic dengan No. Pol BK 1231 FH.
Kemudian, satu lembar asli STNK Nomor : 0277845 Mobil Type GL L14B(DOCH-WT tahun 2017 warna abu-abu metallic dengan No.Pol : BK 1231 FH,No Rangka MHYKZE81SHJ-315089, No. Mesin K14BT-124938 an. BATIYAH.
Empat unit kunci L yang terbuat dari besi dengan ujung pipih runcing dan gagang dibalut karet warna hitam, satu buah kunci T terbuat dari besi dengan ujung runcing dibalut plastik warna hitam dan gagang dibalut dengan karet warna hitam. (win/snc)