Simada News
Jumat, 5 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Jual Sabu Sama Polisi, Arip Dituntut 9 Tahun Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Juni 2018 | 23:55 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Setelah menghadirkan seluruh saksi di depan persidangan Pengadilan Negeri Tebingtinggi, Jaksa Penuntut Umum Sai Sintong Purba SH menuntut terdakwa Syaripuddin alias Arif  (29,) warga Sei Bahilang Padang Hulu selama 9 tahun penjara, Rabu (6/6).

Tuntutan Jaksa Sai Sintong Purba SH itu sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam tuntutannya, jaksa menerangkan bahwa terdakwa pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kota Bayu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya  di sebuah kedai nasi ditangkap personel polisi.

Sebelum ditangkap, terdakwa  pada hari Selasa tanggal 14 Nopember 2017 sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa berangkat dari rumahnya di Tebing Tinggi menuju Medan menghadiri pernikahan temannya  terdakwa di Belawan, dan sekira pukul 22.00 Wib terdakwa dihubungi Agil (belum tertangkap) untuk pekerjaan.

Pada hari Rabu tanggal 15 Nopember sekira pukul 03.00 Wib terdakwa berangkat dari Belawan menuju Tebing Tinggi dan terdakwa tiba di rumah sekira pukul 05.30 WIB dan sekira pukul 15.30 Wib menghubungi terdakwa  (transaksi shabu).

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017 sekira pukul 13.00 WIB  ketika terdakwa berada di rumah terdakwa, terdakwa dihubungi oleh Agil mengatakan datang  ke Hotel Safari di Jalan Gatot Subroto Kota Bayu, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi kemudian terdakwa naik ke Lantai tiga dan masuk ke kamar 305.

Lalu terdakwa bertemu dengan Agil dan saat di dalam kamar Agil menyerahkan dua bungkusan narkotika jenis sabu lalu terdakwa terima bungkusan tersebut, setelah terdakwa menerima sabu dari Agil.

Terdakwa kemudian disuruh mengantar sabu seharga Rp75 juta kepada seseorang. Bahkan saat itu, Agil menyuruh terdakwa mengambil uang Rp5 juta dari hasil penjualan sabu.

Kemudian sekira pukul 16.00 Wib  terdakwa ditelepon Redi Yudha, seorang personel polisi yang menyaru jadi pembeli. Dan terdakwa ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak dua bungkus dengan kemasan plastik klip tembus pandang seberat 93,8 gram.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, majelis hakim Jarihat Simarmata menutup sidang dan akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. (hot/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Korps HIMAPSI Rancang Program Penanggulangan Hama Cicit untuk Petani di Simalungun

05/09/2025

SimadaNews.com–Upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Korps...

75 Paket Sabu Seberat 20,25 Gram Gagal Diedarkan, Pengedar Ditangkap

05/09/2025

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bahsorma,...

Julkasi Matondang Terpilih jadi Ketua DPD PKS Paluta

05/09/2025

SimadaNews.com– Sesuai Surat Keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan Sekretaris Jenderal DPW PKS Sumut, Mustafa SE, kepengurusan PKS...

Tak Cukup Bangun Rumah, Samosir Dorong Hunian Sehat Ramah Lingkungan

04/09/2025

SimadaNews.com–Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menegaskan pentingnya pembangunan pemukiman terintegrasi di Kabupaten Samosir. Hal itu ia sampaikan pada peringatan...

Forkopimda Pematangsiantar Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Lewat Dialog Sosial

03/09/2025

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk...

Fraksi Golkar DPRD Toba Desak Pemkab Bayar Pekerjaan APBD 2024 yang Sudah Rampung

03/09/2025

SimadaNews.com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Toba mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membayarkan sejumlah pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada...

Berita Terbaru

News

Korps HIMAPSI Rancang Program Penanggulangan Hama Cicit untuk Petani di Simalungun

5 September 2025 | 22:15 WIB
News

75 Paket Sabu Seberat 20,25 Gram Gagal Diedarkan, Pengedar Ditangkap

5 September 2025 | 21:53 WIB
News

Julkasi Matondang Terpilih jadi Ketua DPD PKS Paluta

5 September 2025 | 20:10 WIB
News

Tak Cukup Bangun Rumah, Samosir Dorong Hunian Sehat Ramah Lingkungan

4 September 2025 | 20:32 WIB
News

Forkopimda Pematangsiantar Sepakat Jaga Kondusivitas Kota Lewat Dialog Sosial

3 September 2025 | 22:00 WIB
News

Fraksi Golkar DPRD Toba Desak Pemkab Bayar Pekerjaan APBD 2024 yang Sudah Rampung

3 September 2025 | 21:11 WIB
News

Telkom Sumut Dorong Transformasi Digital Rumah Sakit lewat Indibiz Health di Latersia Hospital

3 September 2025 | 18:18 WIB
News

JPU Banding! Vonis 9 Bulan untuk Polisi yang Sembunyikan Pelaku Pembunuhan

3 September 2025 | 14:42 WIB
News

Zulkifli Rahmansyah Saragih Dilantik jadi Kabag Umum Setdako Tebingtinggi

3 September 2025 | 14:36 WIB
News

Pesan Pangdam I/BB: Rakyat dan Aparat Harus Berdiri Bersama, Bukan Berhadapan

3 September 2025 | 10:24 WIB
News

Ketua Umum HIMLAB Raya Jakarta Apresiasi Ketua DPRD Labuhanbatu yang Turun Langsung Temui Mahasiswa

2 September 2025 | 20:05 WIB
News

80 Tahun Kejaksaan RI, Kajari Simalungun Ajak Jajaran: Jangan Hanya Jargon, Tunjukkan Bukti

2 September 2025 | 18:37 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx