SimadaNews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, menuntaskan penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk Pilgubsu 2018.
Ketua KPU Samosir, Suhadi S Situmorang didampingi Komisioner, Ika Rolina Samosir kepada wartawan mengatakan, pihaknya menerima 92.230 lembar kertas suara. Jumlah kertas suara itu, merupakan akumulasi perhitungan jumlah DPT ditambah 2,3 persen.
Dia mengaku, setelah dilakukan penyortiran diketahui ada 11 lembar kertas suara yang rusak dan ditemukan ada 117 selisih kertas suara.
Suhadi dan Ika, menerangkan, di Samosir ada sembilan kecamatan dengan rincian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pangururan (21.457), Simanindo (15.284), Ronggur Nihuta (6.431), Palipi (12.051), Nainggolan (9.008), Onan Runggu (7.798), Sianjur Mula-Mula (6.606), Harian (5.900), Sitio-Tio (5.313).
Jumlah total DPT se- Samosir total 89.830, setelah ditambahkan 2,5 persen menjadi 92.230 kertas surat suara.
Menanggapi kelebihan kertas surat suara di Samosir, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyebutkan agar surat suara yang lebih segera dilaporkan ke KPU Sumut.
“Kalau ada surat suara yang lebih, dilaporkan saja dulu ke KPU Sumut, karena di beberapa daerah masih ada kekurangan kertas surat suara, seperti di Tobasa dan ada daerah-daerah lain yang kekurangan,” katanya. (hbm/snc)