SimadaNews.com-Supir Bus Pelita Paradep diduga mengantuk saat mengendari bus sehingga menabrak Mitsubishi Kuda, di Jalan Gatot Subroto tepat di dekat Hotel Safari Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (29/6) dinihahri.
Informasi diperoleh di lokasi kejadian, sebelum peristiwa lakalantas terjadi Bus Pelita Paradep BK 7041 UW yang dikendarai UW Antoni Hutabarat (58), warga Jalan SM. Raja Kelurahan Bane, Kota Pemarangsiantar, melintas dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi.
Menurut keterangan saksi yang melihat krjadian, Bus Paradep melintas dengan kecepatan tinggi. Diduga supir bus mengantuk sehingga kendaraan yang dikemudikan lari ke jalur kanan jalan dan langsung menabrak mini bus Mitsubishi Kuda BK 1287 MN yang dikemudikan Sahat Paruluan Lumban Gaol (50), warga Dusun II Batuktak Desa Lau Baru Kecamatan STM Hilir Deli Serdang, yang melintas dari arah berlawanan.
Melihat kejadian itu, warga sekitara dan pengendara lain langsung berusaha memberikan bantuan kepada penumpang kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Dan tidak berapa lama personel Satlantas Polres Tebing Tinggi datang ke lokasi melakukan evakuasi dan olah TKP.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi melalui Kanit Laka Ipda M Samosir menuturkan, dua orang meninggal atas peristiwa itu, yakni supir Bus Pelita Paradep UW Antono Hutabarat mengalami luka-luka bagian pipi, luka lecet pada tangan kanan. Kemudian penumpang bus Pelita Paradep Cut Alaika Sakbani Power (3), warga Medan Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, mengalami luka koyak di bagian kepala.