SimadaNews.com-Dery Handoko, tidak bisa berkutik saat personel Satres Narkoba Polres Simalungun, menangkapnya saat berdiri di pinggir Jalan Asahan, Nagori Siantar State, Senin (9/7) sekria pukul 21.30 WIB.
Kasatres Narkoba AKP Juriadi menerangkan, penangkapan terhadap pria warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat itu, berawal adanya informasi yang diperoleh personel menyebutkan di daerah Jalan Asahan Siantar State, sering terjadi transaksi narkoba.
Memperoleh info itu, personel melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria persis seperti ciri-ciri yang dilaporkan di pinggir jalan. Melihat itu, personel langsung melakukan pengamanan.
Ketika digeledah, dari kantong celana pria yang diketahui bernama Dery Handoko itu ditemukan plastik klip diduga berisi sabu dan uang Rp40 ribu.
Kemudian saat diinterogasi, Dery mengaku memperoleh sabu dari GL dan anggotanya yang berada di Kota Siantar. Personel pun langsung melakukan pengembangan, tapi ketika tiba di lokasi yang disebutkan Dery, GL diduga sudah mengetahui kedatangan polisi, sehingga berhasil melarikan diri. (din/snc)