SimadaNews.com-Pria berinisial BA (24), warga Jalan Medan KM 4,5 Pematangsiantar, diringkus personel Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (10/6) sekira pukul 16.30 WIB.
Informasi diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi, penangkapan berawal dari adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Taman Sari Indah Sumber Jaya, Keluarahan Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas, sering terjadi transaksi sabu dilakukan seorang pria.
Mendapat laporan itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Begitu tiba di lokasi, personel melihat pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Pria yang dimaksudpun langsung diamankan, serta ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dua bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya diduga berisi sabu.
Ketika pria yang diketahui berinisal BA itu diinterogasi, dia mengaku memeperoleh sabu dari seorang laki-laki yang berada di Kampung Banjar Pematangsiantar.
Atas pengakuan BA, personel melakukan pengembangan ke lokasi yg dimaksud, nmaun yang bersangkutan sudah tidak ditemukan. Selanjutnya, BA digelandang ke Mapolres Simalungun, guna proses hukuk lebih lanjut. (din/snc)