SimadaNews.com-Ulah abang beradik ini tidak patut ditiru. Pasalnya, keduanya malah kompak mengonsumsi sabu. Keduanya pun ditangkap personel Satres Narkoba Polres Simalungun, Jumat (20/7).
Data diperoleh, penangkapan berawal adanya informasi yang diterima personel Satres Narkoba Polres Simalungun yang menyebutkan di Simpang Silalahi, Kecamatan Gunung Malihas sering terjadi transaksi sabu.
Mendapat info itu, personel polisi langsung melakukan penyelidikan. Dan begitu tiba di lokasi, personel melihat ada dua pria mengendarai sepedamotor dengan gerak gerik mencurigakan. Langsung saja kedua pria itu disergap, namun salah seorang berhasil melarikan diri dan satu orang tertangkap yakni Muhamad Mansyur alias Maman (24), warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba.
Dari tangan Maman ditemukan satu bungkus plastik klip kecil, di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya saat diinterogasi. Maman mengaku mendapat sabu itu dari pria bernama 2. Kurnia Subakti alias Bakti (27) yang merupakan abang kandungnya. Kemudian dilakukan pengembangan, dan Kurnia berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Kurnia sendiri, mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dia tidak tahu identitasnya namun mengetahui ciri-ciri pria yang tinggal di Kampung Banjar itu. Personel polisi pun kembali melakukan pengembangan, namutn pria yang dimaksud Bakti tidak ditemukan di Kampung Banjar. Dan akhirnya, kedua abang beradik itu pun digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (din/snc)