SimadaNews.com-Manuntun Siallagan, melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap personel polisi, Jumat (20/7) di depan lokasi Tempel Ban Jalan Besar Siantar-Saribudolok, Panei Tongah Kecamatan Penei.
Pria yang tinggal di Sait Buntu, Nagori Bosar Saribu Kecamatan Pematang Sidamanik, itu pun sempan bergumul dengan personel polisi yang hendak menangkapnya.
Informasi diperoleh, awalnya personel polisi menerima laporan akan ada pria melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan tempel ban milik Ucok Nainggolan.
Mendapat laporan itu, dua personel polisi langsung melakukan penyelidikan. Dan tiba di lokasi melihat ada pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kedua personel polisi itu pun, langsung mendekati pria yang diketahui bernama Manuntun dan diminta mengeluarkan isi kantong celana.
Tetapi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir angkutan itu menolak dan melakukan perlawanan atas permintaan personel polisi. Bahkan, antara personel polisi dan Manuntun saling dorong hingga bergumul di lokasi.
Saat bergumul, personel polisi dapat menghentikan perlawanan Manuntun dan diminta mengeluarkan isi kantongnya dan setelah dikeluarkan ditemukan satu bungkus rokok berisikan dua pipet kecil yang sudah dibengkokan, plastik klip, mancis dan satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.
Setelah diiterogasi, pria berumur 36 tahun itu mengaku bahwa barang-barang itu merupakan miliknya. Manuntun pun langsung digelandang ke Mapolsek Panei Tongah, untuk proses hukum lebih lanjut. (din/snc)