Simada News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Mujianto, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Bandara Cengkareng

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Juli 2018 | 21:54 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dibantu pihak Imigrasi Bandara Cengkareng, buronan Polda Sumut,  Mujianto alias Anam akhirnya ditangkap, Senin (23/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Selama ini, pengusaha kaya raya Kota Medan itu masuk DPO akibat terseret kasus penipuan.

Usai diamankan pihak Imigrasi, selanjutnya Mujianto yang dikenal sebagai pemilik modal terbesar grup Cemara Medan itu langsung dijemput pihak Polda Sumut yang dipimpin Kompol M. Yusuf Tarigan.

Keterangan diperoleh, Selasa (24/7), tersangka Mujianto saat ini bersama personil Polda Sumut tengah menuju Kota Medan. Setiba di Polda Sumut, Mujianto menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Mujianto.

Untuk diketahui, Mujianto als Anam dilaporkan oleh  Armen Lubis (60) pada 28 April 2017 dengan bukti laporan No; STTLP/509/IV/2017 SPKT “II”. Dalam kasus yang sama, Armen juga melaporkan stafnya Rosihan Anwar karena telah dirugikan sekitar Rp3 miliar.

Kasus dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerja sama dari Rosihan Anwar, staf Mujianto, untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 hektare atau setara 28.905 meter kubik pada 2014. Lahan itu berada di Kampung Salam, Belawan II, Medan Belawan.

Namun setelah lahan selesai ditimbun, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil penimbunan itu sebesar Rp3 miliar. Kasus ini kemudian bergulir. Mujianto dan Rosihan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017. Status itu tertuang dalam surat No:B/1397/XI/2017/Ditreskrimum pada November 2017 yang menyatakan status terlapor sudah menjadi tersangka.

Mujianto dan Rosihan akhirnya resmi ditahan pada Rabu (31/1) dengan dipersalahkan melanggar pasal 378 junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH-Pidana.

Beberapa hari berselang, penahanan Mujianto ditangguhkan penyidik dengan wajib lapor sambil menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Namun sejak ditangguhkan, Mujianto tidak pernah wajib lapor bahkan ketika dipanggil untuk dimintai keterangannya guna melengkapi petunjuk jaksa, Ketua Yayasan Tju Dji itu tidak mau datang.

Bahkan, Mujianto justru menyurati Presiden, DPR RI, Mabes Polri dan lain-lain yang menuding bahwa Poldasu tidak profesional dan memaksakan dirinya dijadikan tersangka. Akhirnya, Poldasu menetapkan Mujianto alias Anam menjadi DPO/R/159/IV/2018/Ditreskrimum Poldasu. (ali/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Diusulkan Setiap Kecamatan di Pematangsiantar Miliki Mobil Damkar, DPRD Mendukung

10/09/2025

SimadaNews.com–Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Ruang Komisi I DPRD, Rabu...

Disetujui Lima Fraksi, Bupati dan DPRD Tetapkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda

10/09/2025

SimadaNews.com Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)....

BPJS Kesehatan Siantar Capai 98 Persen Kepesertaan JKN di Empat Daerah

10/09/2025

SimadaNews.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan...

Kejari Simalungun Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

09/09/2025

SimadaNews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun kembali menghentikan penuntutan satu perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Perkara yang dihentikan kali ini...

Panen Raya di Siantar Marimbun, Pemko Salurkan 33 Ton Benih Padi Unggul untuk Petani

09/09/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar panen padi bersama di persawahan Kelompok Tani (Poktan) Damai Sejahtera, Dusun Matio, Kelurahan Nagahuta Timur,...

SMSI Sampaikan Lima Pandangan, Dari Apresiasi TNI/Polri Hingga Dorongan Percepatan Pembangunan

09/09/2025

SimadaNews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pandangan dan imbauan terkait dinamika kebangsaan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Hal...

Berita Terbaru

News

Diusulkan Setiap Kecamatan di Pematangsiantar Miliki Mobil Damkar, DPRD Mendukung

10 September 2025 | 20:26 WIB
News

Disetujui Lima Fraksi, Bupati dan DPRD Tetapkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda

10 September 2025 | 11:07 WIB
News

BPJS Kesehatan Siantar Capai 98 Persen Kepesertaan JKN di Empat Daerah

10 September 2025 | 07:13 WIB
News

Kejari Simalungun Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

9 September 2025 | 18:45 WIB
News

Panen Raya di Siantar Marimbun, Pemko Salurkan 33 Ton Benih Padi Unggul untuk Petani

9 September 2025 | 18:14 WIB
News

SMSI Sampaikan Lima Pandangan, Dari Apresiasi TNI/Polri Hingga Dorongan Percepatan Pembangunan

9 September 2025 | 17:35 WIB
News

IT Del Perkuat Digitalisasi Pendidikan Lewat Kolaborasi Strategis dengan Telkom Indonesia

9 September 2025 | 13:29 WIB
News

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar, 17 Paket Sabu Disembunyikan dalam Panci

9 September 2025 | 13:14 WIB
News

Geopark Kaldera Toba Raih Green Card, Bupati Samosir Apresiasi Peran Gubernur Sumut

8 September 2025 | 20:04 WIB
News

Belajar dari Praktik Baik, Rutan Humbang Hasundutan Gali Inovasi di Lapas Tebing Tinggi

8 September 2025 | 18:21 WIB
News

Sinergi Polisi dan Petani: Kapolres Siantar Dorong Semangat Tanam Jagung

8 September 2025 | 17:48 WIB
News

GBI Gedung Putih Genap 19 Tahun, Wali Kota: Bukan Sekadar Gereja, Tapi Wadah Pembinaan Umat

8 September 2025 | 08:47 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx