SimadaNews.Com-Selesai menghadirkan para saksi dan memeriksa 2 terdakwa,jaksa penuntut umum Sai Sintong Purba SH menuntut kedua terdakwa selama 18 tahun penjara,kamis ( 26/7) didepan majelis hakim Jarihat Simarmata SH.Dikatakan dalam tuntutan itu bahwa,terdakwa Ahmad Afandi alias Panjol dan terdakwa Viki bahwa keduanya ditangkap Sabtu tanggal 03 Februari 2018 sekira pukul 00.15 WIB bertempat di Jalan Ahmad Yani Kel. Pasar Baru Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi