SimadaNews.com-Pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dolok Panribuan, bertambah menjadi 60 TPS dari sebelumnya hanya 44 TPS.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi pencermatan dan pemberian tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilu Tahun 2019 di Aula Harungguan Kantor Camat Dolok Panribuan, Selasa (7/8).
Dalam rapat itu, disampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan mengkoordinasikan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 yang nantinya akan dijadikan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam rapat itu juga diketahui, untuk Kecamatan Dolok Panribuan ada pemilihan baru bertambah sebanyak 125 orang. Dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyal 136 orang, sedangkan pemilih yang datanya berubah sebanyak 17 orang.
Tampak ikut pada rapat tersebut Kapolsek Dolok Panribuan diwakili BaNit Intel Bripka H Tambunan, Camat Lasdin Nainggolan, Ketua PPK Dolok Panribuan Jhon Bartolomeus Sihombing, PPS se-Dolok Panribuan, Panwas Dolok Panribuan Marulak Nainggolan dan perwakilan Parpol. (jer/snc)