SimadaNews.com-Pria warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan, Kota Siantar bernama Andi Pranata, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Simalungu, di Jalan H Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Rabu (8/8) sekitar Pukul 21.00 WIB.
Kasatres Narkoba Simalungun AKP Juriadi SH MH, mengatakan, penangkapan itu berkat adanya bantuan masyarakat yang menyampaikan laporan, bahwa sering terjadi transaksi sabu di sekitar Lapangan Rambung Merah.
Mendapat laporan itu, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Kemudian di lokasi, personel polisi melihat pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, dan langsung mendekati dan mengamankan pria yang diketahui bernama Andi Pranata.
Ketika dilakukan penggeledahan, dari Andi ditemukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu. Ketika diinterogasi, Andi mengaku mendapatkan sabu itu dari pria berinisial AD.
Selanjutnya, Andi digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun, dan terhadap AD masih dilakukan pengembangan. (din/snc)