SimadaNews.com-Walikota Tebing Tinggi, Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, beserta Sekda Kota Tebing Tinggi, Johan Samose Harahap SH, M.SP, Asisten Perekonomian, M.Dimiyathi SSos MTP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, SSTP MSi, Kabag Humas Abdul Halim Purba S STP, mengikuti Kongres Nasional Perlindungan Konsumen tentang Perdagangan Barang dan Jasa Online, Senin (27/8) di Malang.
Pada acara tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Mendagri Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga Negara serta Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Mendagri melalui Staf Ahli Mendagri membahas terkait dengan majunya E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya.
Mengingat perkembangan tersebut sangat dibutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen, selain itu juga perlunya perhatian didalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tidak teratur dan tanpa terkontrol.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan telah di atur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BPSK (Badan Perlindungan Sengketa Konsumen).
Daerah memiliki posisi dan urgensi dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen. Diharapkan kedepan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. (hot/snc)