SimadaNews.com-Kapolsek Rambutan, AKP P Leo Sembiring SH, disaksikan seluruh personel menyerahkan barang bukti kenderaan bermotor balap liar kepada Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIk, Rabu ( 29/8) di Halaman Satlatas Polres Tebing Tinggi.
AKP Leo menuturkan, sepedamotor yang diserahkan merupakan hasil razia balap liar di Perumahan BP 7 Kecamatan Rambutan, Sabtu (25/8) malam lalu.
Sebelum diserahkan kepada Kapolres Tebingtinggi, Kapolsek menyerahkan terlebih dahulu kepada Kasat lantas Polres Tebing tinggi AKP Endah Iwan Iskandar Tarigan.
Selanjutnya, setelah di terima bapak kapolres tebing tinggi di lanjutkan di serahkan kepada orangtua pelaku balap liar, dengan kondisi sepedamotor dalam keadaan baik dan sudah ditilang.
Penyerahan sepeda motor itu disaksikan Kadis Pendidikan yang diwakili Aswin Sembiring, Kadis Sosial Riza, pemerhati lalulintas di Tebing Tinggi Julpan, perwakilan guru dan orangtua pelaku balap liar beserta pelaku balap liar.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi, mengatakan terimakasih dalam rangka penyerahan barang bukti balap liar kepada orang tua pelaku balap liar.
AKBP Sunadi, meminta kepada orang tua pelaku balap liar agar mengawasi anaknya dengan seksama agar tidak terulang lagi anaknya melakukan balap liar, dan bapak kapolres tebing tinggi berpesan, kepada orang tua pelaku balap liar agar tidak memberikan kenderaan sepada motor kepada anak yang belum cukup umur. (hot/snc)