SimadaNews.com-Personel Polsek Dolok Silou, melakukan penangkapan terhadap pasangan MT (40) dan PS (21) di Jalan Umum Cingkes Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau Kabupatn Simalungun, Sabtu (22/9) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Dolok Silou AKP H Marpaung, menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika pihaknya menerima informasi sekira pukul 01.00 WIB, yang menyebutkan ada dua orang diduga membawa sabu dengan mengendarai RX-King BK 6079 WB menuju Batu 4 Jalan Raya Cingkes Nagori Cingkes.
Mendapat informasi itu, AKP H Marpaung, mengkau memerintahkan Kanit Reskrim Ipda L Sirait SH, melakukan pengintaian di lokasi. Selanjutnya sekira pukul 02.00 WIB, para personel polisi melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang dilaporkan melintas dan langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua orang yang dimaksud.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Ketika diinterogasi, MT dan teman wanitanya P S mengaku mendapat barang narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang bernama EP warga Desa Suka Kecamatan Tiga Panah, Karo.
Marpaung menambahkan, setelah mendapat pengakuan, pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Dolok Silou bersama barang bukti satu buah plastik klip bening berisi sabu-sabu, satu buah handphone nokia warna biru-kuning dan RX-King no pol BK 6079 WB. (jer/snc)