SimadaNews.com-Pelamar rekrutmen CPNS 2018 sudah dapat melakukan registrasi ke sejumlah instansi pembuka rekrutmen CPNS Tahun 2018 di 200 Pemda dan 45 Kementerian/Lembaga melalui laman sscn.bkn.go.id.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, melalui relis persnya yang diunggah simadanews.com, dari laman bkn.go.id, Rabu (26/9).
Ridwan menuturkan, pada hari pertama registrasi seleksi CPNS Tahun 2018, jumlah akun teregistrasi di portal SSCN sudah mencapai 555.024 akun.
Dia mengimbau, sebelum melakukan registrasi, pelamar diimbau mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan yang diminta oleh K/L/D penerima kemudian baru membuat akun di portal SSCN. Jika instansi yang ingin dilamar belum muncul pada portal SSCN BKN, berarti instansi tersebut belum menerima pendaftaran atau formasinya belum selesai diverifikasi oleh BKN.
Ridwan melanjutkan, pendaftaran online melalui portal SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang. Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat di lihat pada website K/L/D yang membuka rekrutmen.
“Pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah. Guna membantu pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, BKN selaku Instansi Pelaksana Seleksi CPNS Nasional juga menyediakan Helpdesk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur,” sebutnya.
Ridwan menambahkan, proses seleksi CPNS tahun 2018 akan berjalan secara transparan, obyektif dan tanpa biaya. Jika oknum menawarkan jalur masuk secara instan dengan sejumlah uang, dipastikan itu penipuan dan hoaks.
“Silakan pelamar hanya mengikuti update terkini seputar rekrutmen CPNS 2018 melalui web resmi dan akun media sosial BKN dan instansi pembuka rekrutmen yang telah terverifikasi,” ujarnya. (rel/snc)