Simada News
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Ditangkap Pesta Sabu, Anggota DPRD Tebing asal Partai Gerindra Disidang

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Oktober 2018 | 16:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Anggota DPRD  Kota Tebing Tinggi asal Partai Gerindra, Adlan Lubis, menjadi terdakwa kasus narkoba dan dihadirkan saat sidang di PN Tebing Tinggi, Kamis (4/10).

Jaksa Gilbert SH di hadapan majelis hakim Sangkot Tobing SH, saat membacakan dakwaan menyebutkan, terdakwa Adlan Lubis bersama-sama dengan Ali Ketaren  (disidangkan dalam berkas perkara terpisah) pada Senin 25 Juni 2018 sekira pukul 14.38 Wib, bertempat di Jalan Sutoyo Lingkungan III Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tepatnya di dalam kamar sebuah rumah bekas Kantor Gerindra, sedang mengonsumsi sabu dan ditangkap personel Polres Tebing Tinggi.

Penangkapan terhadap wakil rakyat dan rekannya itu, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sutoyo di sebuah rumah bekas Kantor Gerindra sedang berlangsung pesta Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, personel polisi langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Di salah satu kamar ditemukan tiga pria masing-masing mengaku bernama Adlan Lubis alias Adlan, Ali Yahmad Ketaren alias Ali dan Ali Hardana alias Koko.

Dari ketiga pria itu, ditemukan juga satu bungkus kertas rokok berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu, satu buah alat hisap sabu  yang terpasang satu buah kaca pirex yang berisi sabu. Kemudian, satu mancis terpasang jarum suntik.

Selain barang bukti yang ditemukan di lantai kamar, ketika dilakukan penggeledahan, dari kantong terdakwa Adlan ditemukan satu unit handphone merk Samsung warna hitam. Sedangkan dari dalam saku celana sebelah kiri yang dipakai Ali Yahmad Ketaren ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia warna hitam.

Di halaman depan rumah bekas Kantor Gerindra ditemukan satu unit sepeda motor merk honda vario warna hitam No.Pol.BK-5227-FQ.

Selanjutnya terdakwa Adlan, Ali Yahmad Ketaren serta Ali Hardana alias Koko dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ali Yahmad Ketaren mengaku membeli sabu dari Arun (DPO) Rp150 ribu di SPBU Simpang Rambung Tebing Tinggi dengan cara patungan dengan terdakwa Adlan.

Dalam dakwaan pertama, perbuatan terdakwa Adlan Lubis, diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hot/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Vandiko Gultom dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

31/08/2025

SimadaNews.com– Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung OFMCap, menandatangani prasasti peresmian sekaligus pemberkatan Gereja...

Besok Berbagai Elemen Masyarakat Siantar Unjukrasa, Ketua MUI:  Semoga Berlangsung Damai dan Jangan Anarkis

31/08/2025

SimadaNews.com- – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis,...

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30/08/2025

SimadaNews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap terdakwa JS )45), seorang oknum polisi...

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30/08/2025

SimadaNews.com — Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Tebing Tinggi berlangsung sukses dan penuh hikmah....

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29/08/2025

SimadaNews.com– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Joe Frisco Johan, terdakwa kasus pembunuhan Mutia...

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29/08/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengecam keras dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang...

Berita Terbaru

News

Vandiko Gultom dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

31 Agustus 2025 | 23:20 WIB
News

Besok Berbagai Elemen Masyarakat Siantar Unjukrasa, Ketua MUI:  Semoga Berlangsung Damai dan Jangan Anarkis

31 Agustus 2025 | 17:58 WIB
News

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29 Agustus 2025 | 22:43 WIB
News

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 21:09 WIB
News

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Kasus Penganiayaan Mandek di Polres Pematangsiantar, Propam Mabes Polri Turun Tangan

29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
News

Bobby Perjuangkan Status Baru Danau Toba: Dari Badan Otorita ke KEK Pariwisata

29 Agustus 2025 | 11:29 WIB
News

Lapas Lubuk Pakam Gencar Razia Gabungan, Pertegas Komitmen Zero Halinar

29 Agustus 2025 | 06:56 WIB
News

Dishub dan Organda Simalungun Apresiasi Tes Urine Supir: “Langkah Penting Tekan Kecelakaan”

28 Agustus 2025 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx