SimadaNews.com-Organisasi Mahasiswa Siantar-Simalungun, tergabung dalam Kelompok Cipayung menggelar Aksi Solidaritas dalam menyikapi penyegelan gereja di Jambi.
Aksi turun ke jalan ini digelar pada Jumat (5/10) di Kota Siantar. Unsur organisasi yang ikut dalam aksi ini yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repubmilik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ketua PMKRI, Alboin Samosir, dalam orasinya menyampaikan bahwa penyegelan rumah ibadah di Jambi telah mencoreng wajah toleransi Indonesia dan mengganggu hak-hak dasar manusia.
“Indonesia sebagai bangsa yang penuh keberagaman seharusnya menghargai berbagai perbedaan. Penyegelan 3 gereja di Jambi sangat jelas melanggar Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945” tutur Alboin.
Hal senada dikatakan Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Wahyu Siregar. Dia mengajak Pemko dan seluruh masyarakat Siantar untuk turut peduli atas tindakan intoleransi di Jambi.
“Siantar sebagai Kota Toleran harus mampu memberikan contoh dalam mewujudkan masyarakat yang toleransi, namun kita tidak boleh bungkam ketika ada sikap dan perbuatan intoleransi yang terjadi di daerah lain” tutur Wahyu.
Sementara Ketua GMNI, Samuel, juga menyerukan agar Siantar harus mengutamakan nilai-nilai nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kota Siantar yang dilabeli Kota Toleran harus menjunjung tinggi Pancasila dan Nasionalisme” tutup Samuel. (rel/snc)