SimadaNews.com-Pemerintah segera memperoses atau membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). nantinya, Honorer K2 yang tidak terakomodir pada rekrutmen CPNS bisa diakomodir di rekrutmen P3K.
“Setelah pengadaan CPNS, kita segera proses pengadan P3K. Ini nanti bisa dimasuki honorer K2 yang usia di atas 35 tahun,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin, Minggu (4/11).
Syafruddin memohon pengertian semua pihak, mengingat permasalahan honorer K2 ini rumit dan kompleks.
“Penyelesaiannya tidak seperti membalikan telapak tangan. Tapi pemerintah akan terus berupaya melakukan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru,” tegasnya.
Menurut Syafruddin, bangsa Indonesia dihadapkan pada persaingan global di era industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN yang berdaya saing tinggi,” tandas Syafruddin.
Dia menyebutkan, sudah 1,1 juta honorer K1 dan K2 diangkat menjadi PNS. Dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi honorer K1 dan K2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26 persen terdiri dari honorer yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes. (snc)
sumber:jpnn.com