Simada News
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Boleh Diganjar 10 Tahun Penjara karena Gerayangi 2 Anak Angkatnya

Simadanews.com by Simadanews.com
9 November 2018 | 04:36 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pria inisial AS alias Boleh, warga Kecamatan Sipispis, diganjar majelis hakim Sangkot Tobing SH dengan hukuman penjara selama 10 tahun, karena terbukti melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap dua anak angkatnya sebut saja namanya Bunga dan Mawar.

Putusan terhadap AS, dibacakan pada sidang yang digelar di PN Tebing Tinggi, Kamis (8/11) dan putusan itu lebih ringan dari tuntuan jaksa M Risky SH, yang menuntut Boleh 13 tahun penjara pada sidang sebelumnya.

Dalam amar putusan, disebutkan perbuatan Boleh terjadi pada tahun 2017 sekira pukul 13.00 WIB dan terulang kembali Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 WIB dan pukul 15.00 WIB bertempat di dalam rumah terdakwa.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada anak angkatnya, Bunga dan Mawar. Awalnya, Sabtu 18 Agustus 2018 sekira pukul 17.00 WIB, korban datang ke rumah opungnya yaitu saksi Ros. Saat itu korban meminta agar nenek mereka tidak jadi berangkat ke Medan, supaya ada teman mermeka tidur.

Lali  Ros, mengatakan tetap pergi karena di rumah mereka ada teman tidur. Tapi  Bunga mengaku, tidak berani lagi di rumah. Ketika ditanya Ros apa penyebabnya, Bunga mengaku selalu digerayangi Boleh.

Mendengar itu, Ros memanggil ibu kedua korban berinisial IB menyampaikan keluhan Bunga dan Mawar. Kemudian, IB membuat laporan polisi dan akhrinya Boleh ditangkap.

Perbuatan Boleh, diatur pada pasal 82 ayat (1 ) Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (hot/snc)

Share241Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pasca Kebakaran SDN Gunung Datas, Ujian Akhir Kelas VI Berlangsung Lancar “Berharap Segera Dibangun Gedung Baru”

15/05/2025

SimadaNews.com — Meski dilanda musibah kebakaran yang menghanguskan tiga ruang kelas, pelaksanaan ujian akhir di SD Negeri 095227 Gunung Datas...

Kunjungan Murid SD Methodist ke Satlantas Polres Pematangsiantar: Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Anak

15/05/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 121 siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Methodist Pematangsiantar melakukan kunjungan edukatif ke Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar,...

Sinergi Tangani Bencana, Pemko Pematangsiantar Gelar Gladi Kesiapsiagaan

15/05/2025

SimadaNewe.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Brimob Kompi 2B, Jalan Ahmad...

DPRD Sampaikan 21 Rekomendasi Strategis kepada Pemko Pematangsiantar

15/05/2025

SimadaNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menyampaikan 21 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota (Pemko) sebagai hasil evaluasi terhadap...

BukaDesa di Tarabunga, Layanan Dinsos, Kesehatan dan Dukcapil Paling Diminati

15/05/2025

SimadaNews.com-Program BukaDesa (Bupati Berkantor di Desa) yang digelar di Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Rabu (14/5/2025), mendapat antusiasme tinggi...

3 Ruangan SDN 095227 Gunung Datas Raya Kahean Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

14/05/2025

SimadaNeww.com- Kebakaran hebat terjadi di SD Negeri 095227 Gunung Datas, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/5) sekitar pukul 13.30 WIB....

Berita Terbaru

News

Pasca Kebakaran SDN Gunung Datas, Ujian Akhir Kelas VI Berlangsung Lancar “Berharap Segera Dibangun Gedung Baru”

15 Mei 2025 | 22:11 WIB
News

Kunjungan Murid SD Methodist ke Satlantas Polres Pematangsiantar: Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Anak

15 Mei 2025 | 20:32 WIB
News

Sinergi Tangani Bencana, Pemko Pematangsiantar Gelar Gladi Kesiapsiagaan

15 Mei 2025 | 18:26 WIB
News

DPRD Sampaikan 21 Rekomendasi Strategis kepada Pemko Pematangsiantar

15 Mei 2025 | 16:58 WIB
News

BukaDesa di Tarabunga, Layanan Dinsos, Kesehatan dan Dukcapil Paling Diminati

15 Mei 2025 | 14:36 WIB
News

3 Ruangan SDN 095227 Gunung Datas Raya Kahean Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

14 Mei 2025 | 21:28 WIB
News

Digerebek, 4 Pengedar Sabu Ditangkap dari Perumahan Bongbongan Pematangsiantar

14 Mei 2025 | 21:07 WIB
News

Barang Bukti 7,4 Gram, Pengedar Sabu Ditangkap di Kampung Tanjung Pasir Tanah Jawa

14 Mei 2025 | 19:57 WIB
News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba