SimadaNews.com-Beberapa hari lalu, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi itu sepertinya membuktikan bahwa Sumut merupakan daerah paling korup di Indonesia, sebab Remigo merupakan kepala daerah kesembilan yang sudah diangkut KPK dari Sumut.
Abdillah menjadi kepala daerah pertama asal Sumatera Utara yang ditangkap KPK, 2 Januari 2008, terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2005 dan penyelewengan APBD 2002-2006. Keesokan harinya, 3 Januari 2008, KPK menangkap Wakil Wali Kota, Ramli Lubis, di Kantor Wali Kota Medan dalam kasus yang sama.
Kemudian Syamsul Arifin ditahan KPK, Jumat 22 Oktober 2010. Dia dipenjarakan dalam perkara korupsi penyalahgunaan APBD Langkat 2000-2007. Sementara Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara diringkus KPK, Rabu 15 Mei 2015 dalam kasus suap proyek Dinas PU di rumahnya di Medan.
Kepala Daerah lainnya yang berurusan dengan KPK yakni Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang ditahan KPK, Senin 6 Oktober 2014 terkait kasus penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Kemudian, Gatot Pujo Nugroho ditahan oleh KPK, Senin 3 Agustus 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada OTT hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan. Kasusnya berkembang dan Gatot kembali dijerat dalam kasus penyuapan kepada puluhan anggota DPRD Sumut. Penyidikan untuk para tersangka lain masih berlangsung hingga saat ini.
Bupati Kabupaten Batubara OK Arya Zulkarnain, terjaring OTT KPK Rabu 13 September 2017. Dia menerima suap terkait proyek di daerah itu. Selanjutnya, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap, Selasa 17 Juli 2018 juga dalam kasus suap proyek di kabupaten yang dipimpinnya.
Terakhir Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang ditangkap KPK pada Minggu 18 November 2018 kemarin juga dalam kasus suap atas beberapa proyek di Dinas PU Pakpak Bharat. (*/snc)