GURU merupakan salah satu faktor paling penting untuk menciptakan generasi-generasi penerus bangsa. Untuk dapat menciptakan generasi-generasi bangsa, guru harus mampu “di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat dan di belakang memberi daya kekuatan”.
Ketika guru tidak mampu menjadi seperti hal di atas maka seorang guru akan gagal untuk menciptakan calon-calon pemimpin penerus bangsa, jadi jasa para guru akan membawa dampak paling besar dalam suatu negara. Namun, apakah pemerintah telah memberikan perhatian penuh bagi guru-guru di indonesia? Apakah hak-hak guru telah di berikan?
Nah, ini akan menjadi pergumulan yang sangat panjang, di mana guru-guru honor di gaji secara tidak layak/tidak sesuai dengan jasa yang telah di berikan guru honor di dalam dunia pendidikan.
Ini akan berdampak buruk terhadap kualitas guru dan pendidikan di indonesia, bagaimana mungkin guru dapat bekerja dengan sepenuh hati jika gaji guru saja tidak cukup untuk kebutuhannya sehari-hari?karena gaji guru honor masih tergolong rendah bahkan para guru honor sering mengeluh bahwasahnya gajinya tak dapat cair pada waktu yang telah di tentukan.
Hal ini akan mempengaruhi kualitas seorang guru dalam dunia pendidikan. Guru honor akan berpikir kalau menjadi seorang guru itu hanya sebagai pekerjaan sampingan nya saja, dan jika hal itu telah tersirat di benak para guru, bagaimana mungkin mereka semangat saat mengajar di sekolah? ketika hal tersebut terjadi maka seorang guru akan kehilangan fungsi sebagai pendidik dan sebagai pencipta generasi bangsa.
Guru itu ibaratkan pondasi dalam suatu rumah jika pondasi rumah itu runtuh maka rumah itu pun akan ikut runtuh, begitupula dengan pendidikan, jika guru itu tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya maka pendidikan akan hancur dan jika pendidikan telah hanjur maka negara juga akan kehilangan pemimpin-pemimpin masa depan yang akan membawa negara ini ke arah yang lebih baik lagi.
Demikian pentingnya kedudukan tugas dan tanggung jawab guru, oleh sebab itu pemerintah indonesia dari jaman Soekarno hingga jaman Jokowi selalu berjanji akan memperhatikan nasib guru.
Semua guru apapun statusnya, kesejahteraannya harus di tingkatkan, di berikan dengan wajar sesuai dengan kedudukan, tugas dan tangungjawabnya. Akan tetapi yang di tunggu-tunggu dari realisasi janji-janji yang pernah di keluarkan pemerintah dan tudak pernah terwujud.
Oleh sebab itu, untuk dapat memperbaiki pendidikan di indonesia, pemerintahan harus dapat menyikapi hal tersebut agar tercapainya salah satu tujuan negara di indonesia yang tertuang di dalam UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”. (*)
penulis adalah mahasiswa Kader GMKI Siantar-Simalungun