SimadaNews.com-Rencana perpindahan kantor Walikota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau, mendapat pandangan beragam dari beberapa anggota dewan DPRD Medan.
Anggota DPRD Medan, Hendra DS menuturkan, dirinya tidak setuju apabila kantor waliakota dipindah ke eks RS Tembakau Deli karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacetan juga di wilayah tersebut.
“Rencana pemindahan Pemko Medan kita setuju, tetapi apabila dipindahkan ke tempat yang nantinya bakal menimbulkan kemacetan juga, ya sebaiknya dipikirkanlah dulu dari berbagai aspek,” pungkas Hendra.
Hendra mengatakan, bila pemindahan kantor Walikota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli dapat menambah kemacetan di kawasan Jalan Putri Hijau, dimana lahan eks RS Tembakau Deli berada persis di depan kantor Dirlantas Polda Sumut dan kerap ramai didatangi warga untuk mengurus pajak kendaran.
“Sangat dikhawatirkan akan semakin macet di kawasan itu. Kita tahu kantor Samsat didepannya dengan banyaknya warga Kota Medan yang datang dengan keperluan mengurus pajak kendaraan serta mulai ramainya pembangunan apartemen yang berdiri disitu,” ucap politisi Partai Hanura ini.
Dia meminta, agar pemindahan kantor Walikota Medan harus ke lokasi yang tepat dan penuh kajian. Pemindahan itu jangan pula menimbulkan masalah baru.
Berbeda dengan Hendra, Salman Alfarisi, mendukung rencana pemindahan kantor Walikota Medan ke kawasan eks RS Tembakau Deli Jalan Putri Hijau, karena mengingat kantor Walikota yang sekarang ini sudah tidak representatif.
Namun, lanjut anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS ini, harus mempertimbangkan berbagai catatan.
“Dimana nantinya setelah pindah, eks lahan tersebut jangan pula dijual kepada pihak swasta untuk kepentingan bisnis. Apabila hal tersebut terjadi, pasti kami menolak keras karena aset pemerintah sampai dijual,” tegasnya.
Salman menyarankan, agar lahan yang lama dipergunakan untuk kepentingan publik. Seperti taman untuk tempat rekreasi kecil.
“Disarankan kepada Pemko Medan pemindahan kantor tersebut harus representatif, artinya harus sudah melalui beberapa tahapan dan kajian yang mendalam dan dapat menghimpun seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dengan kata lain dinas-dinas tidak jauh dari kantor Walikota. Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses,” jelasnya.
Dia menambahkan, keberadaan balai kota yang sekarang ini memang lahannya cukup sempit. Bahkan, ketika terjadi unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar, otomatis lalu lintas di Jalan Kapten Maulana Lubis lumpuh dan terpaksa dialihkan.
“Harapan kita kantor yang baru nanti dapat menampung jumlah demonstran yang cukup banyak, sehingga tidak melumpuhkan arus lalu lintas. Kalau lahan yang baru tetap sama membuat kemacetan ketika terjadi demo, maka tidak perlu dipindah. Lebih baik tetap yang sekarang,” pungkasnya. (nel/snc)