Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

18 Papan Reklame Ditumbangkan Petugas Satpol PP Medan

Simadanews.com by Simadanews.com
17 Agustus 2019 | 16:58 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Petugas Satpol PP Medan, kembali melanjutkan penertiban terhadap papan reklame bermasalah. Selama tiga hari, sebanyak 18 unit papan reklame bermasalah  dibongkar dari sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tanpa izin. Di samping itu lagi keberadaan papan reklame bermasalah itu selama ini sangat mengganggu estetika kota.

Ukuran papan reklame bermasalah yang dibongkar tersebut bervariasi,  ada berukuran  4x 6 meter sebanyak 3 unit, ukuran 4 x 8 meter (4 unit), 5 x 10 meter (9  unit) hingga 6 x 12 meter (2 unit). Sedangkan lokasi 18 papan reklame yang dibongkar berada di Jalan  Pemuda,  Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan Cemara, Jalan Cemara, Jalan Suprapto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda serta Jalan Palang Merah.

Dari 18 papan reklame bermasalah yang dibongkar, satu diantaranya berjenis videotron yang berlokasi di Jalan Diponegoro simpang Jalan T Daud, persisnya samping Sun Plaza. Dengan penertiban yang dilakukan ini, diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklametanpa mengurus izin terlebih dahulu.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, eksekusi dilakukan malam hari karena tingkat kepadatan arus lali lintras jauh berkurang. Selain akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,  material pembongkaran papan reklame dikhawatir dapat menciderai masyarakat yang tengah melintas.

Di samping itu guna mendukung kelancaran pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan Kota Medan juga menutup jalan di lokasi pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan.          Setelah memastikan kondisi seputaran papan reklame bermasalah aman, barulah pembongkaran dilakukan.

Pembongkaran diawali dengan memutus terlebih dahulu listrik yang masih mengaliliri papan reklame dan dilanjutkan dengan membuka materi iklan.  Guna mendukung kelancaran pembongkaran,  petugas Satpol PP dibantu dengan 1 unit mobil crane.  Usai mengikat papan reklame dengan ujung kait mobil crane, barulah pembongkan dilakukan dengan menggunakan mesin las.

Perlahan-lahan  papan reklame dipotong hingga terlepas dari tiang  utama. Kemudian mobil crane perlahan-lahan menurunkan papan reklame  dan meletakkan di atas aspal. Selanjutnya beberapa petugas Satpol PP ‘mencincang’ papan reklame  juga menggunakan mesin las menjadi beberapa potongan guna mempermudah untuk membawanya.

Setelah itu dilanjutkan dengan  pemotongan tiang utama hingga kandas dengan permukaan tanah guna mencegah pengusaha advertising untuk mendirikan papan reklame dilokasi semula. Selanjutnya seluruh material papan reklame yang dibongkar dibawa petugas Satpol PP dan tidak bisa diambil pemliknya..

“Seluruh material papan reklame yang dibongkar petugas,  tidak bisa diambil pemiliknya dan kita sita. Untuk menghindari hal ini tidak terjadi, kita minta kepada  pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah. Apabila dibongkar sendikri, pengusaha advertising  bisa membawa seluruh material papan reklame yanbg dibongkarnya,” kata Kasatpol PP M Sofyan.

Apalagi sebelum melakukan pembongkaran, Sofyan menjelaskan, pengusaha advertising telah disurati agar segera membongkar sendiri papan reklame miliknya yang bermasalah.

“Intinya, kita tidak langsung main bongkar saja. Kita beri kesempatan kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri. Namun apabila pengusaha advertising tidak men gindahkannya, barulah kita lakukan pembongkaran paksa!” tegasnya.

Diungkapkan Sofyan, 18 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan itu tidak seluruhnya hasil  pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP.  Malah sebahian besar dibongkar langsung pemiliknya.

“Alhamdulillah, 18 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan tersebut, 14 diantaranya dibongkar langsung pemiliknya.  Kita sangat mengapresiasinya, semoga langkah ini dapat diikuti pengusaha advertising lainnya sehingga Kota Medan yang kita cintai ini bersih dari papan reklame bermasalah,” pungkas Sofyan. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

 

 

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba