SimadaNews.com-Pria berinisial AM (51) warga Huta IV Bendo Nagori Banjar Hulu Ujung Padang, ditangkap Petugas Papam Kebun PTPN III saat memungut berondolan sawit, Kamis 22 Agustus 2019 siang pukul Pukul 11.00 WIB. Kini, AM sudah diserahkan kepada Polsek Bosar Maligas, untuk proses hukum.
Kapolsek Bosar Maligas AKP B Pakpahan, Jumat 23 Agustus 2019, menuturkan, pihaknya menangani kasus pencurian yang dilakukan AM yang diserahkan Papam Kebun PTPN III.
Berdasarkan keterangan dari Papam Kebun PTPN IV, AM dipergoki petugas keamanan saat mengumpulkan brondolan sawit di lokasi kebun.
AM melakukan pencurian di Afdeling V Blok 89 TM 2004 PTPN III Dusun Hulu, Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang.
AKP B Pakpahan menambahkab, barang bukti yang disita dari AM yakni tiga goni berondolan sawit, satu unit sepedamotor Yamaha MX warna hitam no mesin 1S735748E dan satu uncang terbuat dari anyaman bamu.
(snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung