Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Para BHL PTPN V Sei Rokan terpaksa tinggal di tenda-tenda yang mereka dirikan di pinggir jalan karena diusir dari perumahan.

Para BHL PTPN V Sei Rokan terpaksa tinggal di tenda-tenda yang mereka dirikan di pinggir jalan karena diusir dari perumahan.

Manajemen PTPN V Sei Rokan Usir Paksa 150 KK BHL dari Perumahan, Kini Tinggal di Tenda Pinggir Jalan

Simadanews.com by Simadanews.com
28 Agustus 2019 | 23:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Manajemen PTPN V Sei Rokan-Riau, melakukan pengusiran paksa terhadap 150 Kepala Keluarga Buruh Harian Lepas (BHL) dari perumahan. Kini, para BHL bersama keluarganya terpaksa tinggal di tenda-tenda pengungsian di sekitar perkebunan.

Sesuai keterangan tertulis yang diperoleh SimadaNews.com dari perwakilan BHL, menyebutkab, pengusiran dan pengosongan paksa rumah terjadi pada Kamis 22 Agustus 2019 lalu oleh  pihak perusahaan yakni Satpam, dipimpin Asisten Kepala dan Asisten Umum, serta meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI. Namun, pengosongan rumah tidak disertai dengan pemberitahuan jauh hari sebelumnya.

Adapun alasan pengusiran, bermula keterlibatan para BHL dalam sebuah organisasi serikat buruh, Yakni Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI).

Tindakan represif dan intimidasi terhadap buruh, mengakibatkan para buruh tidak memiliki tempat tinggal, dan menimbulkan trauma.

Sebagian dari BHL saat ini tinggal dan berteduh di tenda seadanya di pinggir jalan, yang jauh dari layak sebagai tempat tinggal manusia.

Feriyanto, salah seorang BHK menceritakan, malam peristiwa pengosongan rumah,  di rumahnya sedang ada acara wirid. Dia pun waktu itu meminta supaya dirinya diberikan kesempatan menggelar acara terlebih dahulu dan akan mengosongkan rumah keesokan harinya. Tetapi, permohononannya sama sekali tidak dihiraukan oleh pihak petugas dan tetap memintanya mengosongkan rumah.

Hal senada disampaikan Mula Joni Sihotang. Dia menyebutkan, akibat pengosongan rumah secara paksa tanpa adanya penghuni di rumah , ia mengalami kehilangan beberapa barang berharga seperti emas dan uang tunai kurang lebih Rp7 juta.

“Waktu pulang kerja, barang-barang saya sudah tercecer di depan rumah. Uang 7 juta juga hilang tersebut, sudah saya tabung untuk biaya rumah sakit anak di Medan, tapi mau gimana lagi,” katanya.

Para buruh saat ini mengharapkan  tanggung jawab dari PTPN V Sei Rokan Riau atas tindakan dan kerugian yang diderita. Mereka yang rata–rata sudah 5–20 tahun bekerja di perusahaan.

“Kami tidak pernah menerima THR, maupun BPJS yang sebenarnya hak kami. Upah kami pun jauh dari upah rata-rata minum yg telah ditentukan  undang-undang.  Kami hanya terima Rp35 ribu  per hari dan Rp70 ribu  per ton, jika panen,” tambah Sekretaris DPC FSBSI Rokan Ilir Alter Situmeang.

Adapun tuntutan FSBSI akibat pengusiran dan pengosongan rumah secara paksa oleh perusahaan, lanjut Alter, yakni perusahaan harus bertanggung jawab dan memberikan THR yang selama ini, sebagai pengganti kerugian BHL.

Perusahaan harus bersedia mengganti uang sebagai ganti rugi, agar BHL bisa mendapat layanan BPJS, dimana pun nanti akan bekerja.

Perusahaan juga harus mengganti dan membayar seluruh upah minimum selama ini, berdasarkan upah yang telah ditentukan oleh negara. Perusahaan harus bertanggung jawab atas pesangon para buruh agar bisa mencari pekerjaan lain.

Alter menambahkan agar proses hukum atas tindakan represif tersebut dijalankan, dan agar KPK memeriksa PTPN V Sei Rokan Riau.

Para buruh menduga banyak praktik-praktik yang diduga KKN dalam PTPN V Sei Rokan Riau.

“Kami tidak mau KKN berkembang biak di Rokan Hulu, khususnya di PTPN V Sei Rokan Riau. Karena kami masih punya saudara-saudara yg sedang aktif bekerja di perusahaan tersebut,” tutup Alter dalam keterangan tertulisnya. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx