SimadaNews.com-Sebanyak Rp1,6 miliar uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Raja Indra Saleh, didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Muhammad Ikhsan, kepada wartawan di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Selasa 10 September 2019, menceritakan kronoligis peristiwa itu.
Raja Indra mengatakan, sebelum kejadian Senin 9 September 2019, siang sekira pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting, sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Di Bank itu, keduanya melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500.
Sekira pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.
Keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.
Selanjutnya, Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.
Honor TAPD Lintas OPD
Raja Indra menuturkan, uang yang ditarik dari Bank Sumut merupakan uang yang akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, untuk pembayaran honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Raja mengaku, dirinya sudah melaporkan peristiwa itu kepada Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut. Dan berharap, pihak kepolisian bisa segera menuntaskan kasus itu. (snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung