Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Beli Paket Sabu Rp50 Ribu Dituntut Penjara 7 Tahun

Simadanews.com by Simadanews.com
18 September 2019 | 11:53 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terdakwa Dedi Syahputra alias Dedi,  lemas saat jaksa penuntut umum Sai Sintong Purba SH, menuntut perkara narkoba selama 7 tahun, denda Rp800 juta.

Di hadapan Majelis Hakim Tani Manalu SH, yang memimpin sidang di PN Tebing Tinggi, Selasa 17 September 2019, Sai Sintong Purba SH, menegaskan, perbuatan Dedi mengauasasi atau memiliki narkotika jenis sabu jelas melanggar hukum.

Mendengar tuntutan jaksa, Penasehata Hukum Terdakwa, Herman Napitupulu SH, memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim yang akan menjatuhkan putusan pada sidang minggu depan.

Dalam surat tuntitan jaksa, Dedi disebutkan pada Selasa 2 April 2019 sekira pukul 14.30 WIB,  bertempat di Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan, ditangkap terkait narkoba.

Terdakwa ditangkap saksi Eliakim dan Andrew, keduanya personel Polres Tebing Tinggi. Mereka menangkap Dedi, setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, ada orang yang sedang membawa atau menguasai narkotika.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian para saksi langsung menuju ketempat dimaksud untuk melakukan penyelidikan, dan sesampainya ditempat tersebut para saksi melihat terdakwa Dedi sedang berboncengan mengendarai becak motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan ciri-cirinya sama persis dengan yang diinformasikan oleh informan dan terdakwa ditangkap.

Saat itu, dilakukan  penggeledahan terhadap badan dan pakaian terdakwa dan dari dalam saku celana sebelah kanan yang dipakai terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu, selanjutnya terdakwa dan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit becak motor No.Pol.BK-3738-MX dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa mengaku mendapatkan sabu tersebut dari BOY (belum tertangkap) pada hari Selasa tanggal 2 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di Sektor 8 Pantai Keladi Kota Tebing Tinggi, dengan cara membelinya secara patungan bersama ADOL (belum tertangkap) seharga Rp50 ribu.

Perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(snc)

Laporan: Hamonangan Silangit

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba