SimadaNews.com-Indra Syahbudin Saragih, warga Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, ditangkap karena sudah meresahkan sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tebing Tinggi.
Indra mengaku menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, dan meminta sejumlah uang kepada para pejabat di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.
Kajari Tebing Tinggi Mochamad Novel SH, didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH, saat konfrensi pers, Jumat 20 September 2019, menerangkan, terbongkarnya aksi Indra Syahbudin Saragih, ketika hendak melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Kominfo Pemko Tebing Tinggi, Rabu 18 September 2019 di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi.
Indra pun ditangkap Tim Intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi. Dan saat ditangkap, Indra mengaku juga sudah melakukan beberapa pemerasan dengan modus yang sama terhadap beberapa OPD.
Indra juga mengaku pernah ditangkap pihak Kejari Sergai Tahun 2017 lalu. Saat melakukan aksi di Sergai, Indra mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Sergai dan berhasil memeras Kepala Dinas Kesehatan Sergai.
Mochamad Novel SH menambahkan, kepada pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan oknum mengaku pegawai kejaksaan, supaya segera melaporkan kepada Kejari Tebing Tinggi. Dan terhadap pelaku Indra, pihaknya sudah menyerahkan kepada pihak Polres Tebing Tinggi.
“Kalau ada oknum mengaku dari Kejaksaan meminta uang kepada SKPD/ OPD, supaya secepatnya dilaporkan,” kata Novel sembari menunjukkan foto pelaku Indra Saragih. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung