SimadaNews.com-Prosesi pelantikan DPRD Simalungun periode 2019-2024, Rabu 25 September 2019, penuh dengan proses Budaya Simalungun.
Tampak semua anggota DPRD yang dilantik, mengenakan Pakaian Adat Simalungun. Dan proses pelantikan yang dalam bahasa Simalungun disebut Pattapei Sihilap dalam pelantikan anggota DPRD di Simalungun, merupakan prosesi yang ketiga kalinya digelar dimulai pada pelantikan anggota DPRD Simalungun periode 2009-2014 dan berlanjut hingga sekarang.
Pantauan di lokasi, prosesi adat Pattapei Sihilap dimulai dengan maranggir (membasuh air yang sudah dicampur jeruk purut) oleh seluruh anggota DPRD yang akan dilantik, juga diikuti keluarga dan para undangan yang hadir. Prosesi maranggir dilaksanakan di halaman kantor DPRD Simalungun.
Setelah proses maranggir para anggota DPRD Simalungun, sembari masuk ke ruang paripurna DPRD Simalungun, para anggota DPRD di pattapei sihilap yang dipandu pengurus Presidium Partuha Maujana Simalungun.
Kemudian, dilanjutkan pelantikan secara nasional dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun periode 2014-2024 Drs Johalim Purba.
Setelah dibuka, selanjutkan prosesi pelantikan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Abdul Hadi Nasution SH MH, untuk pengambilan sumpah dan janji Pelantikan dan pengikraran sumpah/janji anggota DPR.
Usai pengambulan sumpah dan janji, Ketua DPRD Simalungun periode 2014-2019 Drs Johalim Purba, menyerahkan palu pimpinan sementara kepada Timbul Jaya Sibarani (Partai Golkar) dan Samrin Girsang (PDI-Perjuangan).
Kemudian, para 50 anggota DPRD Simalungun yang dilantik, isurduki (diberikan) menerima makanan khas Simalungun, Dayok Nabinatur oleh Bupati Simalungun JR Saragih.
Pada kesempatan itu, JR Saragih mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dan mengajak mereka duduk bersama membangun di Tanoh Habonaron Do Bona.
JR Saragih juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, kepolisian, kejaksaaan, dan Kodim 0207/Simalungun yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.
JR Saragih mengharapkan komunikasi yang membangun untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Bagi kita yang diberikan Tuhan kesempatan duduk di gedung putih ini, mari kita bangun komunikasi bersama, karena kita itu milik masyarakat Simalungun. Kali ini saya ada pemberian 50 dayok nabinatur kepada 50 anggota DPRD yang baru dilantik supaya anggota DPRD tetap semangat melaksanakan tugasnya,” kata JR Saragih.
Sementara, Ketua Sementara DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, saat mempimpin rapat didampingi Samrin Girsang menerangkan, setelah mengucapkan sumpah janji, setiap anggota DPRD sejak saat ini telah menjadi milik masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Bukan lagi semata-mata milik kelompok atau daerah pemilihan masing-masing, tapi diminta lebih memerjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun sesuai nilai-nilai demokrasi dan keadilan, damai, dan sejahtera. Karena apa yang telah diamanatkan merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” terangnya.
Timbul menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, disebutkan DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Dalam pelaksanaannya, DPRD bekerja sama dengan eksekutif dan berjuang bersama untuk kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Sedangkan Ketua DPRD Simalungun periode 2014-2019, Drs Johalim Purba setelah menyerahkan jabatannya kepada Timbul Jaya Sibarani, mengaku tak terasa dirinya sudah 10 tahun bertugas di DPRD Simalungun. Di antaranya, selama lima tahun menjabat Ketua DPRD.
“Selama 10 tahun saya di DPRD Simalungun, saya belum memberikan apa-apa kepada Kabupaten Simalungun. Mudah-mudahan anggota DPRD yang sudah dilantik selalulah untuk koreksi diri, bahwa apa yang dilakukan itu sebenarnya belum apa-apa, dibandingkan apa yang telah dianjikan sebagai bahan kampanye untuk meraih suara,” katanya.
Sesuai pengalamannya, Johalim menyampaikan keberhasilan anggota dewan melaksanakan tugasnya tergantung kepada mampu tidaknya pasangan, terutama istri menahan diri untuk tidak mengganggu melalui telepon.
“Kalau istri sudah paham bahwa suami tidak boleh ditelepon kalau lagi tugas, maka Anda enjoy sekali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Johalim.
Usai rapat paripurna dan seluruh proses pelantikan, para anggota DPRD Simalungun yang baru dilantik pun, mengikuti proses foto bersama dengan unsure Forkopimda dan seluruh undangan, keluarga yang hadir di gedung DPRD.(snc)
Laporan: Sondi Sipayung
Editor: Hermanto Sipayung