SimadaNews.com-Pasca pengakuan Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Parawisata dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi, Jumpa Ukur Sembiring, perihal pemeriksaan dirinya di Kantor Penyidik Polres Tebing Tinggi patut diancungi jempol
Hal ini diakui Ketua GM FKPPI Kota Tebingtinggi, Fery Lukas Tarigan, Rabu 9 Oktober 2019 di ruang kerjanya di Jalan Satria, Kecamatan Padang Hilir.
Fery Lukas Tarigan, juga mendukung kinerja Polres Tebing Tinggi untuk menuntaskan secepatnya penyidikan perihal dana Hibah dari APBD Kota Tebing tinggi Tahun 2018, bagi KNPI Kota Tebing Tinggi.
Fery menegaskan, jangan ada satupun pihak yang mencoba mengintervensi kinerja Polisi. Apalagi adanya upaya untuk meredam penyidikan yang sekarang ini terus berjalan.
“Kasus penyaluran dana hibah harus tuntas hingga ke pengadilan,” tegas Fery.
Sekedar diketahui kembali, kemarin terkait dana hibah APBD Kota Tebing Tinggi Tahun 2018 kepada KNPI senilai Rp500 juta, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan Dan Parawisata, Jumpa Ukur Sembiring mengakui telah dipanggil pihak Polres Tebing Tinggi.
Pemanggilan pihak penyidik polisi itu terkait sebagai saksi atas diperiksanya para Pengurus KNPI Kota Tebing Tinggi pimpinan Hatta.
Jumpa Ukur juga mengakui binggung atas kasus yang menerpa atas penggunaan dana Hibah KNPI Kota Tebing Tinggi, karena masih berlanjut pemeriksaannya di kantor polisi.
Sementara itu, Ketua KNPI Kota Tebingtinggi, Hatta mengakui bahwa dirinya sedang diperiksa di kantor Polisi.
“Ini hari ketiga pemeriksaan pihak penyidik atas penggunaan dana hibah,” sebutnya.
Mhd Syahri Rmd Damanik, selaku Ketua DPD KNPI Kota Tebing Tinggi Versi KNPI Noer Fajriansyah berharap agar pemeriksaan dana hibah dari Kantor Disporabudpar di kantor polisi cepat terungkap untuk segera dilimpahkan kepihak jaksa. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung