SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, menyesalkan tindakan pihak dan oknum yang telah menjadikan Eks Kantor Bupati Simalungun yang berada di Jalan Asahan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Ketua GMKI Siantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, mengaku sudah melihat langsung lokasi eks Kantor Bupati Simalungun yang terletak di Jalan Asahan depan Makorem.
Setelah melihat lokasi, tampak sampah-sampah berbau busuk sudah menumpuk dan menggunung.
“GMKI mengecam keras ulah pihak dan oknum yang dinilai telah secara sengaja membuang dan menumpuk sampah-sampah khususnya sampah rumah tangga di pelataran belakang eks Kantor Bupati Simalungun,” kata Luther.
“Ulah ini mengakibatkan pemukiman sekitar kantor terganggu karena bau busuk dari sampah tersebut, sehingga mengancam kesehatan masyarakat pemukiman sekitar,” tambahnya lagi.
Atas kondisi itu, lanjut Luther, GMKI Siantar-Simalungun meminta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun atau Dinas terkait agar segera membereskan masalah tersebut.
“Tak cuma itu, ini juga merupakan bukti Pemkab Simalungun gagal merawat aset daerah padahal bangunan itu merupakan milik daerah,” ujarnya.(snc)
Editor: Hermanto Sipayung