SimadaNews.com-Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pucuk pimpinan DPRD Simalungun seluruhnya dijabat Ketua Partai Politik.
Bila periode sebelumnya 2014-2019, hanya Timbul Jaya Sibarani yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Simalungun, duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun. Untuk periode lima tahun kedepan, empat pimpinan DPRD Simalungun, semunya merupakan Ketua Parpol.
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH, hingga saat ini masih merupakan Ketua DPD Golkar Simalungun.
Empat Wakil Ketua masing-masing, Steven Samrin Girsang yang baru saja terpilih menjadi Ketua DPC PDI-Perjuangan Simalungun.
Kemudian, Sastra Joyo Sirait SH, kini juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Simalungun dan Elias Barus SE, juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Simalungun.
Pelantikan empat pimpinan DPRD Simalungun, digelar dalam rapat paripurna yang DPRD Simalungun, Selasa 12 November 2019. Pengambilan sumpah dan janji keempatnya diambil Ketua PN Simalungun Abdul Hadi Nasution.
Bupati Simalungun JR Saragih, diwakili Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepa para pimpinan DPRD yang dilantik.
Disebukan, dalam pasal 149 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan, DPRD merupakan lembaga legislatif yang menjadi mitra bagi pemerintah daerah sebagai eksekutif dan melangsungkan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
DPRD memiliki fungsi legislasi yang berkaitan dengan bentuk produk peraturan daerah, mulai anggaran yang berkaitan dengan kewenangan pengesahan atau kewenangan menentukan anggaran daerah, dan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan kewenangan pengontrol atau mengawasi jalannya pemerintahan dan fungsi sangat strategis menentukan berhasil tidaknya pembangunan Simalungun.
Diharapkan, para pimpinan DPRD yang telah diambil sumpah janji jabatannya agar dapat bersinergi, bahu membahu, serta bergandengan tangan bersama pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun yang lebih baik.
Sedangkan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyampaikan bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, dapat diwujudkan apabila DPRD berperan aktif menggerakan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, serta menggalang persatuan dan kesatuan baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat maupun antara masyarakat itu sendiri.
Oleh karenanya DPRD berpungsi untuk mengemban kepentingan masyarakat. Mampu mengawasi jalanya tugas tugas pemerintahan daerah, dan pembangunan yang dilakukan oleh kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah.
“Hal ini dapat diwujudkan apabila pimpinan DPRD dan seluruh anggota dapat bersinerji dalam melaksanakan fungsi dan wewenangnya sebagaimana diatur di dalam tatatertib dewan. Dan agar seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya, mari kita bangun komitmen bersama untuk selalu aktif dalam setiap rapat dan kegiatan,” katanya.
Timbul melanjutkan, kepada Bupati simalungun dan seluruh organisasi perangkat daerah, diharapkan dapat bekerja sama sebagai mitra kerja, guna mendukung program pemerintah daerah memajukan pembangunan dan meningkatan kesejahteraan masyarakat Simalungun. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung