SimadaNews.com-Dinas Pariwisita dan Kebudayaan (Disparbud) Simalugun, mengelar Workshop Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Simalungun, Rabu 4 Desember 2019, di Atsari Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Workshop dihadiri, berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, akademisi, aktivis pariwisata dan kebudayaan, yang memiliki persepsi yang sama bahwa Danau Toba memiliki pesona keindahan alam yang luar biasa, sehingga perlu pengembangan potensi wisata dan budaya.
Kadisparbud Simalungun Resman Saragih SSos, melalui Sekretaris Anson Napitupulu mengatakan, Workshop dilaksanakan membahas mengenai kemajuan pariwisata di Simalungun terkhusus Danau Toba. Nantinnya, gagasan dan pokok pikiran yang diperoleh dari workshop akan disatupersepsikan untuk meningkatkan potensi wisata yang ada di Danau Toba Simalungun.
“Ini program Pemkab Simalungun, supaya seluruh stakeholder dapat menuangkan ide-ide tentang kebudayaan dan dijadikan rumusan yang komprehensif memajukan kebudayaan daerah, serta pariwisata di Kabupaten Simalungun,” katanya.
Menurut Anson, gagasan yang masuk nantinya akan dirangkum menjadi satu. Terutama gagasan mengenai Budaya Simalungun dan apa saja yang nantinya dapat ditunjukan kepada wisatawan.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi wisata dan mengenalkan Budaya Simalungun serta kearifan lokal yang ada.
Ansin berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun dapat berpartisipasi untuk mengembangkan kebudayaan dan pariwisata yang ada. Selain itu, kepada penggiat kesenian dan kebudayaan dapat menjadi motor positif untuk menjaga dan melestarikan kebudayan yang ada di Simalungun.
“Di era globalisasi saat ini, kita harus mampu bersaing. Caranya dengan menjaga dan melestarikan budaya kita serta menjaga keindahan alam kita dan mengenalkan potensi wisata yang ada kepada dunia,” terangnya.
Sementara, Ditjen Kebudayaan Staff Ahli Data dan Sitem Data Kebudayaan, Indra Eka Widya Jaya SHum, memaparkan bahwa Budaya merupakan salah satu unsur dalam peningkatan potensi wisata, sehingga kegiatan pemantapan ide-ide pengembangan potensi kebudayaaan, sangat penting untuk membuat databese kebudayaan yang menjadi rancangan induk program pelaksanaan kegiatan kebudayaan masa yang akan datang.
Sementara, dari hasil diskusi yang dipandu moderator Zulpanuddin Dalimunthe, Soveny Girsang dan M Coden Purba, merumuskan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dan lima Cagar Budaya Simalungun.
Adapun 10 obek Objek Pemajuan Kebudayaan sesuai Undang-undang Nomor. 5 Tahun 2017 yakni, manuskrip yang nantinya memuat sejarah daerah simalungun, kemudian tradisi lisan yang sudah berjalan sejak dahulu, adat Istiadat, Ritual Khusus
Pengetahuan tradisional, Teknologi tradisional, Seni
Bahasa, Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional.
Sedangkan lima pengembangan cagar Budaya sesuai Undang-undang Nomor. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yakni Situs Cagar Budaya, Kawasan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya dan
Benda Cagar Budaya.
Dalam pengembangan cagar budaya ini, sudah dilakukan survei, pemetaan dan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, seperti mengunjungi situs-situs yang ada di Simalungun. Kemudian, menginventarisir berbagai permainan tradisional dan budaya adat istiadat yang ada di Simalungun.
Hadir saat itu menjadi narasumber yakni, Ditjen Kebudayaan Staff Ahli Data dan Sitem Data Kebudayaan, Indra Eka Widya Jaya M.Hum, Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Dra Misna Shaliha M.Hum, Akademisi Universitas Sumatera Utara Dr Fikarwin Z M.Ant.
Sementara Tim Ahli yang hadir dan workshp yakni, Japaten Purba, Hisarma Saragih, Pdt Juadaha Raya Purba Dasuha, Janurison Saragih, Lensudin Sumbayak, Jon Hendri Sipayung, Setia Dermawan Purba, Erond L Damanik, Riati Purba dan Saud Damanik. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung